MEDAN, TOPKOTA.co – Guna mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S MSi menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah Sumatera Utara, Selasa (22/2/2022).
Kegiatan digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut ini dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kajati Sumut IBN Wiswantanu SH MH, penyidik Kejaksaan, Kepolisian dan Inspektorat.
Rapat Koordinasi guna menyamakan persepsi antar aparat penegak hukum khusus tindak pidana korupsi dan berkoordinasi atas kendala dihadapi dalam penegakan tindak pidana korupsi.
Kapolda mengatakan, sejauh ini koordinasi antara Polda Sumut, Kejati Sumut, Pengadilan Tinggi Medan dan BPKP Sumut terjalin sangat baik. “Koordinasi terkait perkara-perkara yang perlu dikoordinasikan terus dilakukan. Pemahaman tentang permasalahan Tipikor perlu di update terus,” ujarnya.
Menurut Panca, perlu ditambah kualitas tentang pemahaman tindak pidana korupsi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tepat sasaran sehingga dapat dimaksimalkan upaya pengembalian kerugian uang negara.
“Kita ingin kegiatan pemberantasan korupsi dilaksanakan dapat memberi dampak baik dan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Jangan sampai kita menghukum orang karena ketidaktahuan yang bersangkutan dan memberikan hukum terlampau berlebihan. Apabila perkara dengan nilai kasus korupsi yang rendah dilanjutkan sampai ke persidangan maka negara akan dirugikan dua kali dengan biaya perkara yang di persangkakan kepada pelaku tindak pidana. Untuk itu, pemberantasan korupsi harus efektif dan efisien,” tandasnya. (Ayu)