PEKANBARU, TOPKOTA.co – Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi deklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bagi 15 Satker dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bagi 2 Satwil. Kegiatan ini diadakan di Aula Tribrata Lantai 5 Mapolda Riau Jalan Pattimura no. 13 Kota Pekanbaru pada Kamis siang (22/04/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda, Kepala Perwakilan Ombudsman Riau serta Mitra kerja Satker, Irjen Agung mengatakan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Di periode pertama hingga ke periode kedua itu pihaknya telah mencapai banyak hal yang mendukung sasaran Reformasi dan Birokrasi itu sendiri, yakni birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi. Menurut Agung, birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah terus melakukan inovasi dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, serta memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Irjen Agung juga menyinggung tentang Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas. Peraturan ini, menurutnya, merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah dan stakeholder lainnya dalam membangun Zona Integritas.
“Saya berharap, kedepan Riau bisa lebih maju dan ini harus menjadi tujuan kita bersama untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani, supaya birokrasi yang sehat itu bisa dirasakan ditengah tengah masyarakat” ujarnya dalam sambutan.
“Polisi harus mampu memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik, sebagaimana telah ditunjukkan oleh Polisi teladan Iptu Razali yanh sehari hari bertugas mengatur lalu lintas dan membantu warga. Dengan moto dirinya bertekat mewujudkan mempertanggung jawabkan tugasnya bagi masyarakat, sosok seperti inilah yang diharapkan oleh masyarakat”, urai Agung.
Sementara itu Gubernur Riau Drs Syamsuar mengatakan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan langkah dan momen yang tepat bagi Polda Riau untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik demi tata kelola yang baik.
“Salah satu wujud komitmen Polda Riau adalah memperbaiki kualitas pelayanan, integritas, dan akuntabilitas layanan publik melalui penerapan WBK dan WBBM” ujar Syamsuar.
Dengan adanya pencanangan pembangunan Zona Integritas, dia berharap Polda Riau mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karenanya, Pemprov Riau memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Riau beserta seluruh jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polda Riau.
“Kami dari Pemprov Riau mendukung sepenuhnya Polda Riau dan jajarannya untuk menuju Zona Integritas. Dan kami juga akan bekerja sama dalam mewujudkan perubahan dan perbaikan birokrasi, utamanya di lingkungan Provinsi Riau” lanjutnya.
Kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, H. Ahmad Fitri, SE mengatakan bahwa forum pencanangan Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada Satker yang memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani).
“Komitmen yang diwujudkan Polda Riau ini patut kita dukung. WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani) merupakan predikat yang memenuhi penataan manajemen SDM penguatan, pengawasan dan penguatan kualitas pelayanan publik. Polda Riau selama ini sudah banyak melaksanakan koordinasi dengan Ombudsman untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di jajarannya. Sejak tahun 2015 kami sudah melakukan penilaian pelayanan dijajaran Polda Riau kususnya di jajaran Polres” sambut Ahmad Fitri.
Pada tahun ini Ombudsman kembali akan menilai dan melakukan survey, bagaimana penilaian Satker yang berada di Polda Riau dan Polres jajarannya, salah satunya pelayanan SKCK, SPKT dan lain lainnya. Menurut Ahmad Fitri, selama ini sebagian besar jajaran Polres sudah melakukan pelayanan yang cukup bagus.
“Komitmen yang sudah ada selama ini agar bisa ditingkatkan lagi”, sambungnya(joni)