IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Kantongi 1 Paket Sabu, Pria Desa Aras Ditangkap Polsek Indrapura

Pengguna sabu Sg (30) saat diamankan di Polsek Indrapura, Minggu (10/12/2023). (Foto: M Saini)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Seorang pria Dusun VII Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara berinisial Sg (30) ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura di Dusun V Desa Tanjung Mulia Kecamatan Air Putih, Minggu (10/12/2023) sekira pukul 16.30 Wib.

Penangkapan Sg langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus SH bersama anggota opsnal. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1(Satu) paket kecil sabu dari dalam kantong celana sebelah kiri yang dipakai tersangka. Kemudian tersangka Sg berikut barang bukti sabu digelandang ke Mako Polsek Indrapura guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik saat dihubungi wartawan membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Indrapura telah mengamankan 1 orang laki – laki memiliki narkotika jenis sabu.

Lanjut dijelaskannya, pada hari Minggu 10 Desember 2023 sekira pukul 16.30 Wib, personil Opsnal Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus SH mendapat informasi, bahwa ada seseorang diduga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu-sabu dengan ciri ciri sudah diketahui petugas.

Barang bukti yang disita dari pengguna sabu Sg (30) saat diamankan di Polsek Indrapura, Minggu (10/12/2023). (Foto: M Saini)

Kemudian sekira pukul 16:30 Wib, Tim Opsnal Polsek Indrapura sampai di lokasi dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pelaku, dan ditemukan 1(Satu) paket kecil sabu dari kantong celana sebelah kiri pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut hendak digunakan atau dipakainya sendiri.

“Petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti dan membawanya ke Mako Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut,” kata AKP Jonni Damanik. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER