SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Komitmen Polri dalam melindungi perempuan dan anak kembali ditegaskan oleh jajaran Polres Simalungun. Menyusul resmi dibentuknya Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) di Polda Sumatera Utara, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun menyatakan kesiapan penuh untuk bekerja lebih keras dan lebih profesional dalam menangani kasus-kasus yang menyangkut perempuan dan anak.
Hal tersebut disampaikan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun, AIPTU Khairul Nizar, SH, saat dikonfirmasi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Ia menjelaskan bahwa Polri terus hadir untuk masyarakat melalui berbagai kegiatan kepolisian yang berorientasi pada perlindungan hukum, rasa aman, serta keadilan bagi kelompok rentan di wilayah Kabupaten Simalungun.
AIPTU Khairul Nizar mengungkapkan bahwa dirinya mengikuti kegiatan launching nasional Ditres PPA-PPO secara virtual dari Ruang Kerja Kapolres Simalungun pada Rabu, 22 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda nasional Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
“Kami di Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun siap mendukung penuh kebijakan pimpinan. Kami siap bekerja keras dan lebih maksimal dalam memberantas segala bentuk pelanggaran terhadap perlindungan perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Simalungun,” ujar AIPTU Khairul Nizar.
Ia menambahkan, pembentukan Ditres PPA-PPO di Polda Sumatera Utara menjadi langkah strategis dan sangat penting dalam memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk tindak pidana perdagangan orang. Menurutnya, keberadaan direktorat khusus ini akan membuat penanganan perkara menjadi lebih terarah, cepat, dan berperspektif korban.

Sebagaimana diketahui, Polda Sumatera Utara resmi menjadi salah satu dari 11 Polda di Indonesia yang memiliki Ditres PPA-PPO. Pada kegiatan launching nasional tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., hadir langsung sebagai bentuk komitmen kuat Polda Sumut dalam memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan. Sementara Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan mengikuti kegiatan secara virtual bersama para Pejabat Utama Polda Sumut.
Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA-PPO bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kepolisian, khususnya bagi korban dari kelompok rentan yang selama ini sering kali enggan melapor. Kapolri menyebutkan bahwa dengan adanya direktorat ini, korban yang sebelumnya tidak terjangkau kini dapat dilayani dengan lebih baik dan manusiawi.
Menanggapi arahan tersebut, AIPTU Khairul Nizar menegaskan bahwa Unit PPA Polres Simalungun siap menjalankan tugas dengan pendekatan profesional dan humanis. Ia mengungkapkan bahwa penanganan kasus perempuan dan anak tidak hanya sebatas proses hukum, tetapi juga menyangkut empati, pendampingan, serta pemulihan psikologis korban.
“Kami ingin korban merasa aman dan percaya. Ketika korban berani melapor, tugas kami bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga memastikan hak-hak korban terlindungi,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Polres Simalungun akan terus memperkuat sinergi lintas sektor dengan instansi terkait, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta unsur masyarakat lainnya. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk pencegahan sejak dini, edukasi masyarakat, serta memutus mata rantai kekerasan dan perdagangan orang.
Polres Simalungun berharap, dengan hadirnya Ditres PPA-PPO di Polda Sumut, kualitas pelayanan publik di bidang perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat. Dampak yang diharapkan tidak hanya pada peningkatan pengungkapan kasus, tetapi juga tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, meningkatnya keberanian korban untuk melapor, serta menurunnya angka kekerasan dan TPPO.
“Ini adalah momentum penting. Polri siap, Unit PPA siap, dan kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi perempuan dan anak. Karena masa depan yang aman dimulai dari lingkungan yang terlindungi,” pungkas AIPTU Khairul Nizar. (JN)









