TANJUNGBALAI, TOPKOTA.co – Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP S Tambunan SH bersama instansi terkait gelar penggerebekan Kampung Narkoba di Penginapan Alteri Permai Jalan Alteri Kelurahan Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Senin tanggal 4 April 2022.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP S Tambunan SH membenarkan kegiatan penggerebekan Kampung Narkoba tersebut, yaitu dalam rangka menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Balai, Selasa (5/4/2022).
Kata Tambunan, personil yang dilibatkan dalam kegiatan yaitu, Satres Narkoba 8 personil, BNNK Tanjung Balai 8 personil, Lurah 1 personil, dan Kepala lingkungan 1 personil, serta personil Polsek Datuk Bandar 1 orang.
Kemudian dilanjutkannya, bahwa dari penggerebekan tersebut telah diamankan 1 orang laki laki bernama Amri Sitorus (25) warga Jalan Sei Kogem Lk V Kelurahan Pasar Baru Kec Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, dan dilakukan test urine.
Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadapnya, dinyatakan Positif menggunakan narkoba. Kemudian, Amri Sitorus diinterogasi dan selanjutnya diserahkan ke Kantor BNN Kota Tanjungbalai guna dilakukan asessment medis.
“Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” tandas Tambunan. (Ayu)









