IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kampar Zona Merah, Camat Tambang Patroli di Pasar Takjil Desa Tarai bangun

KAMPAR, TOPKOTA.co – Berdasarkan Surat Bupati Kampar Nomor 400/2020/2019, saat ini Kabupaten Kampar sudah dinyatakan zona merah penyebaran Covid-19. Adapun lokasinya terdiri dari Kecamatan Siak Hulu, Kecamatan Tapung dan Kecamatan Tambang.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Camat Tambang Abukhari Spd memimpin patroli besama Kades Tarai Bangun Andra Maistar S.Sos, Polsek Tambang, Babinsa, Babhinkantipmas, Satpol PP Kampar, Sekdes, Rt/Rw, Kepala Dusun dan Masyarakat Tarai Bangun di pasar-pasar takjil Ramadhan yang terletak di Desa Tarai Bangun, Jumat sore (1/5).

Camat Tambang Abukhari menyampaikan, patroli ini dilaksanakan atas anjuran Bupati Kampar H Catur Sugeng melalui surat edaran bupati berapa hari yang lalu.

“Beberapa Desa di Kecamatan Tambang telah ditetapkan zona merah peyebaraan Covid-19, diantaranya Desa Tarai Bangun, Desa Kualu, Desa Rimbo Panjang dan Desa Teluk Kenidai. Oleh sebab itu saya selaku camat mengudang bapak-bapak semuanya untuk berkumpul di Desa Tarai Bangun ini untuk melaksanakan patroli di seputar Jalan Suka Karya dan Pasar Takjil Ramadhan di sekitar Desa Tarai Bangun,” ungkap Abukhari

Camat juga menghimbau kepada masyaarakat, agar tidak membawa anak-anak ke pasar dan pusat keramaian. “Jaga jarak, pakai masker jika hendak keluar rumah,” ujarnya sembari berharap agar Kecamatan Tambang segera terhindar dari Wabah Covid-19.