MEDAN, TOPKOTA.co – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meresmikan Ruang Press Conference sebagai sarana baru dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik. Peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang turut dihadiri oleh para Asisten di lingkungan Kejati Sumut serta perwakilan dari berbagai media.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan bahwa keberadaan ruang press conference ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejati Sumut dengan insan pers, khususnya dalam penyampaian informasi penegakan hukum yang akurat, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Kami menyadari pentingnya peran media sebagai jembatan informasi kepada publik. Dengan adanya fasilitas ini, semoga setiap informasi dari Kejati Sumut dapat tersampaikan dengan baik, cepat, dan jelas,” ujar Kajati Sumut.
Peresmian ruang press conference ini menjadi wujud komitmen Kejati Sumut dalam membangun hubungan yang harmonis dengan media serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas dalam setiap langkah penegakan hukum.
Seluruh perwakilan media yang hadir menyambut positif langkah tersebut dan berharap sinergi antara Kejati Sumut dan insan pers dapat semakin baik ke depannya.
Plh. Kasi Penkum Kejati Sumatera Utara Muhammad Husairi, S.H.,M.H menegaskan bahwa ruang press conference ini akan menjadi pusat penyampaian informasi resmi kepada publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh berita yang benar, berimbang, dan sesuai fakta. (Rudi)