IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Kadishub Labuhanbatu Ajukan Permohonan Pulihkan Terminal Tipe A ke Kementerian

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten labuhanbatu Sait Ali Ketika ngopi bareng wartawan.

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Sembari benahi lingkungan kantor, Kepala Dinas Perhubungan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Sait Ali ingin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mewujudkan visi misi Bupati Labuhanbatu untuk membolo Labuhanbatu lebih baik.

Hal tersebut diutarakan Sait Ali selaku pejabat baru Kepala Dinas Perbubungan Daerah Kabupaten Labuhanbatu ketika ngopi bersama Wartawan, di salah satu tempat kuliner yang ada di Rantau Prapat Labuhanbatu, Jumat (27/5).

“Kita akan upayakan semampu kita mengatasi permasalahan yang ada di ruang lingkup Dishub agar lebih baik, serta melakukan perawatan lampu penerangan jalan yang terlihat kurang maksimal, sehingga butuh perawatan kembali,” bilangnya.

Ia juga menambahkan rencananya ini juga membutuh dukungan dari semua pihak, termasuk dari pihak media agar memberikan saran dan masukan yang positif melalui ajakannya. “Mari kita bersama-sama bolo Kabupaten Labuhanbatu lebih maju, jika ada hal-hal seperti saran dan masukan dari rekan-rekan wartawan, kita sangat menerima dan terbuka,” terangnya.

Lebih lanjut, Said Ali juga melontarkan keinginannya untuk mengaktifkan kembali Terminal Padang Bulan, karena hingga saat ini terlihat vakum dan kurang terawat, namun bukan sebagai terminal bus tetapi sebagai tempat aktif, terpadu serta dapat menciptakan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Labuhanbatu melalui pengusulan ke Kementrian pusat. Selain itu, bertujuan dapat mengatur keluar masuknya angkutan barang dari luar daerah, masuk ke dalam Kota Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu.

“Itulah salah satu terminal type A milik Kementrian, dan akan kita ajukan agar bisa kita (Pemkab Labuhanbatu) kelola menjadi suatu tempat pergudangan, yang mengatur keluar masuknya barang-barang di Kota Rantau Prapat. Selain dapat menciptakan ketertiban berlalulintas, serta diharapkan bisa menghasilkan PAD lebih baik kedepannya. Benar, saat ini belum ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur truk-truk barang tonase tersebut masuk kota, yang kerap menyebabkan kemacetan dan mengakibatkan rusak jalan Kota Rantau Prapat,” ujarnya.

Terminal Padang Bulan Rantau Prapat

“Sudah saatnya ada Perda untuk mengatur hal itu, dan kedepan akan kita buat pengajuannya. Nah, sebelum ada Perda akan kita usulkan berupa kesepakatan dengan para pelaku usaha yang berada di daerah ini,” tutup Kadishub Labuhanbatu Sait Ali. (Dy)