IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kadisdik Batubara:  “Kebijakan Bupati 14 Hari Merumahkan Peserta Didik Bukan Tanpa Alasan”

BATUBARA, TOPKOTA.co – Pemerintah Kabupaten Batubara melakukan rapat darurat terkait pandemik virus Corona. Salah satu hasilnya meliburkan kegiatan belajar dan mengajar di semua jenjang satuan pendidikan.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Batu Bara Ilyas Sitorus kepada awak media usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan Komisi III DPRD Kabupaten Batubara di ruang kerja Ketua Komisi III di Lima Puluh, Senin Sore (16/3)

Terkait dengan kebijakan Pemerintah Batubara tersebut, Pihak Legislatif dalam hal ini Komisi III DPRD Kabupaten Batubara mengundang Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batubara dalam rangka membangun kebersamaan dalam mengantisipasi Virus Corona ( Covid-19 ).

Menurut Ilyas, Rapat Dengar Pendapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Amat Mukthas dari Fraksi PKS dan dihadiri hampir seluruh anggota seperti, Sry Wahyuni dari Demokrat, Mukhsin dari Nasdem, Dian Suwartono dari PDIP, Rohadi dari Golkar dan Mukhlis dari BN – NKB.

Ilyas Sitorus yang akrab dipanggil Ncekli lebih lanjut menjelaskan, Rapat Dengar Pendapat berlangsung penuh keakraban dan punya perhatian yang sama, bagaimana membantu peserta didik dan masyarakat Batubara dalam hal pencegahan Virus Corona ( Covid-19), baik dalam bentuk himbauan maupun kegiatan nyata yang dapat dilakukan bersama pihak eksekutif dan legialatif serta pemerintah pusat.

Selain itu, penyebaran Virus Corona (Covid-19 ) telah ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai pandemic, dan menindaklanjutinya Pemerintah Republik Indonesia menyatakan masalah virus corona sudah menjadi Bencana Nasional Non Alam.

“Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 50 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, karena virus ini sudah dikategorikan sebagai penyakit global, maka statusnya adalah bencana nasional non alam,” kata Kepala BNPB Doni Monardo di Jakarta Timur, Sabtu (14/3) lalu.

Dari banyak hal yang didiskusikan dari kebijakan tersebut, salah seorang awak media yang sudah menanti hasil RDP mempertanyakan kenapa mesti liburnya 14 hari kepada Ilyas. Menanggapi hal tersebut, Ilyas sambil tersenyum yang merupakan khasnya Kadisdik.

Beliau menjelaskan, masa 14 hari itu sangat penting dan harus disertai tindakan kepatuhan oleh semua pihak baik peserta didik sendiri atau siswa maupun orang tua siswa. Karena 14 hari itu mampu menghentikan lajunya penularan Covid-19.

Selain itu sebut Ilyas, 14 hari itu mampu menyelamatkan ribuan orang. Karena ketika seseorang kontak dengan apapun yang bisa menginfeksinya dengan Covid-19, maka harus ditunggu 14 hari minimal, jika tidak terjadi apa-apa maka orang itu aman. Libur atau belajar diluar kelas atau di rumah masing-masing selama 14 hari untuk memotong rantai penularan, ini baru akan berhasil jika semua orang tetap tinggal di rumah masing-masing selama 14 hari itu, dan ini akan berhasil jika kepatuhan semua pihak bisa dilaksanakan bersama.

“Misalnya, seorang anak mulai libur tanggal 16 Maret selama 14 hari, dia akan masuk sekolah lagi pada hari ke-15. Ternyata anak ini dan keluarganya menggunakan waktu libur itu untuk berpergian keluar daerah, mengunjungi kumpulan orang, atau ketempat saudara, ke mall bahkan ke Luar negeri dan yang lainnya, seandainya dia jalan-jalan di hari ke 10 dan tertular Covid-19 di tempat yang ia kunjungi, mungkin pada hari ke 14/15 belum ada tanda-tanda dia sakit, tetapi dia sudah membawa Covid-19 di tubuhnya dan berpotensi menularkan, andai dia masuk sekolah pada hari ke 15 dan seterusnya, Maka 14 hari libur sekolahnya itu, tidak ada gunanya,” terang Kadisdik Batubara itu.

Ditambahkannya, penularan terjadi juga di sekolah, efek domino akan berlangsung, rantai penularan tidak terputus, untuk itu semua orang harus bekerjasama, semua warga Batubara harus membantu, warga harus kompak, yaitu patuh untuk tidak kemana-mamana dalam 14 hari itu kecuali untuk hal yang sangat – sangat perlu sekali. ” Hal itu yang menurut Bupati sebagai gerakan bersama masyarakat. sebagaimana himbauan Bupati Batubara Zahir usai rapat kemaren sore,” sebut Ilyas.

Lanjutnya, waktu 14 hari itu, berguna untuk saling pantau, jika ada orang yang menunjukkan gejala-gejala menderita serangan Covid-19, bisa segera ditangani dan penularan stop hanya pada dia, karena dia tidak kontak dengan orang lain dalam 14 hari itu. “Jadi, mari kita mengisolasi diri, untuk diri sendiri dan orang lain, mungkin pula dalam skala besar untuk umat manusia,”  tambah ilyas.

Beliau juga mengharapkan agar semua patuh, dan pemerintah terbantu untuk menstop penularan Covid-19. “Jika tidak ada saling kerjasama atau istilah Bupati Batubara Zahir melakukan Gerakan Bersama Masyarakat, maka 14 hari libur itu percuma, 14 tahun pun tak bisa stop penularannya,” terang Ilyas.

Masih menurut Ilyas, langkah itu diambil guna mencegah peserta didik di semua jenjang satuan pendidikan di Batubara ini dapat terhindar dari virus Corona. Meski diliburkan, Ilyas mengimbau para pelajar tetap melakukan kegiatan belajar di rumah dengan pendampingan orang tua.

Terkait ujian yang akan dilakukan sebagian pelajar khususnya pelajar kelas XII, Ilyas mengatakan, Bupati sudah menyurati Gubernur Sumatera Utara dan mengirimkan pesan melalui WhatsApp langsung .”Ya, kita tunggu harapan Pak Bupati dan Masyarakat Batubara, agar Pemerintah Sumatera Utara memeberikan perlakuan yang sama kepada peserta didik yang menjadi kewenangan Provinsi di Batubara,” tutupnya. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER