BATUBARA, TOPKOTA.co – Merebaknya isu 2 oknum anggota DPRD Batubara dapat jatah proyek di Dinas Pertanian Kabupaten Batubara akhirnya terkuak.
Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Batubara Mhd Ridwan mengaku merasa kewalahan untuk menolak permintaan 2 oknum anggota DPRD Batubara berinisial Swr dan AL yang meminta jatah proyek kepada dirinya.
Hal tersebut terungkap saat awak media mengkonfirmasi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Batubara Ridwan diruang kerjanya Rabu, (03/06).
Menurut Ridwan, proyek yang diberikan kepada 2 oknum wakil rakyat itu dengan sistem penghunjukan langsung (PL). Ridwan mengaku tidak mengingat pasti apa saja nama paket pekerjaan dan jumlah pagu anggaran proyek tersebut, walau pun dirinya adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Kalau tidak silap saya ada sekitar 5 paket proyek pekerjaan dengan sistem PL (Penghunjukan Langsung) yang diberikan kepada 2 oknum anggota DPRD Batubara berinisial Swr dan AL. Saya lupa angkanya, pokoknya nilai ratusan juta gitu. Datanya ada sama pegawai saya yang menangani,” ungkap Ridwan.
Ridwan juga mengaku baru dua tahun bertugas di Kabupaten Batubara. “Saya bertugas di Batubara baru dua tahun. Jadi mohon diberi petunjuk untuk memberikan sesuatu yang terbaik bagi masyarakat Batubara,” harapnya.
Terkait pengakuan Kadis Pertanian Batubara Ridwan yang mengatakan 2 oknum anggota DPRD Batubara punya jatah proyek di dinas pertanian, wartawan telah berusaha menghubungi nomor telpon yang bersangkutan untuk klarifikasi hal tersebut. Namun sayangnya kedua oknum anggota DPRD Batubara tersebut baik Swr maupun AL tidak dapat dihubungi.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua DPRD Batubara M.Syafi’i saat ditemui Wartawan di teras gedung dewan, Kamis (4/6) mengatakan akan mempelajarinya. Dirinya mengaku belum mendengar kabar itu.
Menanggapi pengakuan Kadis Pertanian Kabupaten Batubara Mhd Ridwan yang mengatakan 2 oknum anggota DPRD Batubara peroleh jatah proyek di dinas yang dipimpinnya, Ketua DPRD Batubara Syafi’i mengaku belum mendengar khabar. “Akan kita pelajari. itu kan masih sepihak,” sebut Syafi’i.
Namun menurutnya, bila terbukti mendapat jatah proyek menurut hemat politisi PDIP tersebut, itu sudah salah dan akan dirapatkan. “Kalau terbukti, sebagai pejabat negara itu sudah salah. Akan kita rapatkan,” ujar Syafi’i sembari mohon ijin hendak koordinasi dengan pihak Bank Sumut. (Solong)