IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Kadis Kominfo Resmi Tutup Pelaksanaan UKW di Kabupaten Asahan

Kepala Dinas Kominfo Asahan Syamsuddin SH MM saat menutup pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 50/51, di Aula Hotel Sabty Garden Kisaran.

ASAHAN,TOPKOTA.co – Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Kominfo Asahan Syamsuddin SH MM, secara resmi menutup pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 50/51, di Aula Hotel Sabty Garden Kisaran, Minggu (11/12/2022).

Dalam sambutannya, Syamsuddin mengatakan pelaksanaan UKW ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama PWI Asahan. Dengan jumlah seluruh peserta sebanyak 48 orang, dengan pembagian tingkat Muda 42 orang dan tingkat Madya 6 orang.

“Alhamdulillah, kegiatan UKW telah sukses terlaksana, 26 peserta tingkat Muda dan 6 orang peserta tingkat Madya berhasil meraih predikat berkompeten, semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas, profesionalitas dan etika para wartawan dalam menjalankan profesinya sehari-hari,” ujar Syamsuddin.

Hal senada juga disampaikan Buwono Prawana saat menyampaikan pidato tertulis Bupati Asahan dalam pembukaan UKW sehari sebelumnya. Dirinya mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan telah memberikan kesempatan kepada rekan-rekan jurnalis yang bertugas di Asahan untuk UKW yang dilaksanakan oleh PWI Asahan.

“Dengan UKW ini, diharapkan peserta UKW dapat menambah dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga nantinya seluruh wartawan yang telah dinyatakan kompetensi akan lebih berbobot dalam menjalankan profesinya sebagai penyebar informasi kepada masyarakat khususnya di Asahan,” harap Buwono.

Akhirnya dengan mempertimbangkan pengaruh yang cukup signifikan terhadap profesionalisme kerja jurnalis, dapat disarankan kepada Dewan Pers agar terus mensosialisasikan pentingnya pelaksanaan uji kompetensi wartawan. Tak hanya kepada seluruh perusahaan pers yang ada, namun hal tersebut sepertinya juga perlu untuk disosialisasikan kepada Pemerintah. Karena keberhasilan dalam menjalankan roda pemerintahan juga harus dibarengi dengan penyebarluasan informasi yang baik dan berimbang dari insan media. Dan bagi jurnalis, hendaknya menjadikan profesionalisme kerja sebagai tuntutan atau suatu keharusan dalam mencapai pelaksanaan kegiatan jurnalistik yang sesuai dengan kode etik jurnalistik. Dengan demikian, peran media sebagai penyampai informasi dapat terlaksana secara profesional.

“Selamat bagi peserta yang telah dinyatakan berkompeten, dan terus semangat bagi peserta yang belum meraihnya. Mari jadikan UKW sebagai elemen penting dalam penyebarluasan informasi, khususnya di Kabupaten Asahan, demi mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang religius dan berkarakter,” akhir Buwono. (Dad)