IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Kadis Kominfo Labuhanbatu: “Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar”

Kepala Dinas Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti ST MKom saat menjadi narasumber pada rapat rutin Pokja Manajemen Operasional, di aula Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Senin (30/10/2023). (Foto: Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu)

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Berbicara tentang judi adalah satu hal penyakit masyarakat yang sangat berpengaruh dengan pola pikir dan ekonomi, terlebih kepada pelajar, karena judi memiliki dampak negatif terhadap taraf belajar mereka.

Bermacam-macam pola yang dapat digunakan sebagai sarana perjudian, baik judi yang dilakukan secara tatap muka maupun online menggunakan ponsel jaringan internet.

Apa itu judi online?. Menurut Kepala Dinas Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti ST MKom, bahwa perjudian sudah muncul sejak abad ke-9 di Cina berawal dari permainan kartu.

“Kemudian seiring perkembangan zaman dan teknologi perjudian dilakukan secara online, judi online merupakan jenis perjudian yang dilakukan melalui internet dengan menggunakan uang sebagai taruhan,” terangnya saat menjadi narasumber pada rapat rutin Pokja Manajemen Operasional, di aula Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Senin (30/10/2023).

Lanjutnya, Kominfo sejak tahun 2018 hingga Mei 2022 telah memblokir 499.465 konten judi online di berbagai platform digital. Angka ini belum mencakup data pada tahun 2023 dan konten-konten yang masih belum terdeteksi oleh kominfo.

Kepala Dinas Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti ST MKom saat menjadi narasumber pada rapat rutin Pokja Manajemen Operasional, di aula Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Senin (30/10/2023). (Foto: Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu)

“Penelitian yang dilakukan oleh Komisi Pertikaian Inggris pada tahun 2021 mengungkapkan bahwa anak-anak dan remaja beresiko tinggi mengalami gangguan akibat perjudian. Ada beberapa situs judi online terbesar tingkat lokal yang perlu kita antisipasi, seperti dewa poker.com, agen judi bola.net dan indosbobet.com,” ujarnya.

Disampaikan Ahmad Fadly, ada beberapa faktor penyebab para pelajar ikut judi online, diantaranya ingin mendapat uang secara instan, pengaruh lingkungan seperti teman atau kelompok, persepsi bahwa orang yang berjudi selalu berpeluang menang dan para penjudi merasa terampil untuk menang.

Terkait dampak dari judi online, Kadis Kominfo Labuhanbatu juga menjelaskan bahaya judi online, pertama yaitu gangguan dalam belajar, kurangnya konsentrasi belajar, kehilangan uang akibat kekalahan, memaksa untuk mencuri atau meminjam uang, dampak emosional stress atau depresi, dampak sosial perasaan bersalah, ketergantungan, akademik terpuruk dan terlibat masalah hukum.

“Sementara sanksi bagi masyarakat yang terlibat dalam perjudian ini diatur pada Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE yang berbunyi, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian, dipidana dengan pidana penjara maksimal selama 6 tahun dan atau denda paling banyak satu miliar,” terang Kadis.

Adapun cara keluar dari jerat judi online ada beberapa cara yang harus dilakukan menurut Ahmad Fadly, yaitu bulatkan tekad agar tidak ikut atau berhenti berjudi, mendekatkan diri kepada sang pencipta, mengubah pola pikir, banyak menghabiskan waktu bersama keluarga, pertemanan yang memberikan pengaruh positif, gaya hidup sederhana, mencari hobi yang positif, dan giat belajar atau bekerja.

Seusai memberikan paparan, Kadis Kominfo memberikan jalan keluar bagi orang tua dan guru bagaimana cara mengawasi penggunaan Hp anak dan anak didik melalui Hp pribadi. “Ada aplikasi untuk itu, bisa bapak ibu kontak saya jika membutuhkan,” pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, Kadisdik Labuhanbatu Asrol Azis Lubis SE mengajak kepada para tenaga didik untuk mengawasi pelajar pengguna android di sekolah baik melalui teguran maupun imbauan.

“Berikan pemahaman kepada mereka terkait bahaya judi ini, tapi harus dengan ketentuan yang berlaku, dan hindari tiga dosa besar pendidikan,” cetus Asrol.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Cabdis SMK/SMA Propinsi Sumatera Utara, Balai Penyuluh Pendidikan dan KPM. (Dy)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER