IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kadis Kominfo Buka Raker PWI Kabupaten Asahan

ASAHAN, TOPKOTA.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2021, dihadiri Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Kapolres Asahan, mewakili PN Kisaran, Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara beserta jajaran dan Ketua PWI Kabupaten Asahan beserta pengurus di Aula Water Boom Ragil Kecamatan Sei Dadap, Jum’at (24/12/2021).

Dalam kesempatan ini, Ketua PWI Kabupaten Asahan Indra Sikoembang mengatakan, Raker yang dilaksanakan hari ini salah satunya membahas tentang Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI kepada seluruh pengurus dan anggota PWI Kabupaten Asahan. Dimana selaku dari pengurus dan anggota PWI harus mamatuhi dan memahami PD/PRT PWI tersebut.

“Dengan mematuhi, memahami dan menjalankan PD/PRT PWI ini, kita dapat membuat besar organisasi PWI Kabupaten Asahan kedepannya,” ucap Indra.

Selain itu, Indra mengatakan Raker ini juga sebagai bahan evaluasi pihaknya dalam menjalankan roda organisasi menjadi lebih baik lagi kedepannya, sekaligus menyusun program kerja PWI Kabupaten Asahan, serta membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mensukseskan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan, mewujudkan Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.

Sementara, Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara H Farianda Putra Sinik SE dalam sambutannya berharap kepada PWI Kabupaten Asahan dapat membuat kaderisasi keanggotaan PWI Kabupaten Asahan dan menambah keanggotaan PWI Kabupaten Asahan.

Farianda juga mengatakan, dalam menjalankan profesi sebagai wartawan harus mengedepankan sosial control dalam memberikan pemberitaan serta menanamkan kepercayaan kepada masyarakat tentang isi pemberitaan, jadikan wartawan mitra strategis, jangan jadikan wartawan sebagai musuh tetapi jadikan wartawan sebagai sahabat dalam menyampaikan informasi kepada khalayak luas. “Jadikan wartawan mata telinga dalam pembangunan di daerah,” ucap Farianda menutup sambutannya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar S.Sos MSi menyampaikan pidato tertulis Bupati Asahan yang mengatakan, salah satu perwujudan Kemerdekaan Negara Republik Indonesia adalah kemerdekaan untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta kemerdekaan untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengola dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 28F UUD 1945. Oleh sebab itu, kemerdekaan pers wajib dihormati oleh semua pihak.

“Akan tetapi dalam melaksanakan fungsinya, hak, kewajiban dan perannya, pers wajib menghormati hak asasi setiap orang. Karena itu, insan pers dituntut memiliki profesionalitas dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” ucap Hidayat.

Hidayat menambahkan, dewasa ini mendapatkan informasi yang benar sudah menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Oleh karena itu, Hidayat berharap kepada para wartawan agar dapat memberikan informasi atau berita yang benar kepada masyarakat. Hindari pemberitaan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman masyarakat dalam membacanya dan dapat menimbulkan perpecahan. Sampaikanlah informasi yang benar berdasarkan fakta/kenyataan, aktual, lengkap akurat dan berimbang.

“Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai mitra pers siap untuk menerima masukkan, kritikan dan saran yang sifatnya untuk membangun Kabupaten Asahan yang lebih baik lagi. Mari bersama-sama kita tuntaskan pembangunan Kabupaten Asahan demi mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera religius dan berkarakter,” tutupnya sekaligus membuka Raker PWI Kabupaten Asahan Tahun 2021. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER