IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kadis Kesehatan Sergai Tegaskan Program PMT Bukan Ajang Korupsi, Dana Bukan dari Stunting

Sergai, 27 Mei 2025 – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dr. Yhonly B. Dachban, menanggapi isu yang menyebutkan adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Puskesmas Sialang Buah. Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/5), ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan perlu diluruskan.

“Isu bahwa ada dana stunting yang digunakan itu tidak benar. Dana yang digunakan adalah untuk program PMT dari Kementerian Kesehatan, bukan dari Dinas BKKBN, dan bukan juga bagian dari program percepatan penurunan stunting secara spesifik,” jelas dr. Yhonly.

Ia menerangkan, PMT merupakan program nasional untuk menanggulangi masalah gizi, terutama bagi ibu hamil dan balita yang mengalami stagnasi berat badan. Seluruh pengadaan bahan makanan dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui sistem e-katalog, sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Vendor dipilih berdasarkan harga paling kompetitif. Anggaran per porsi untuk ibu hamil sebesar Rp21.400, dan Rp16.400 untuk balita. Alokasi dana dilakukan berdasarkan petunjuk teknis yang jelas,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pemkab Sergai Tunjukkan Komitmen Penurunan Angka Stunting Lewat Serangakaian Program

Rinciannya, 80% anggaran digunakan untuk pembelian bahan makanan, 15% untuk biaya pengolahan seperti gas dan garam, serta 5% untuk keperluan administrasi.

Lebih lanjut, Kadis Kesehatan menjelaskan bahwa vendor yang ditunjuk bekerja sama dengan penyedia bahan makanan lokal agar memudahkan distribusi. Pengolahan makanan dilakukan sesuai menu yang disusun petugas gizi dan dibagikan kepada kelompok sasaran yang telah ditentukan, seperti ibu hamil dan balita yang mengalami stagnasi berat badan.

“Masyarakat perlu memahami bahwa PMT bukan makanan pokok harian, tapi makanan tambahan yang diberikan secara terkontrol untuk tujuan pemulihan gizi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi. “Jangan sampai isu tidak benar melemahkan semangat petugas lapangan yang telah bekerja keras. Kami terbuka untuk audit dan siap jika ada hal yang perlu ditelusuri,” pungkas dr. Yhonly.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Sialang Buah, Rahma Fitri Nasution, juga menegaskan bahwa program PMT berbeda dengan program penurunan stunting. “Dana program stunting berada di Dinas BKKBN, sedangkan PMT murni dari Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA:  44.20 % Warga Sergai Sudah Divaksin, Bupati Tetap Ingatkan Jaga Prokes

Terkait pernyataan salah seorang pengelola menu PMT, Sri Utari (41), warga Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu, yang menyebut harga pengadaan makanan hanya Rp3.000, ia menjelaskan bahwa pernyataan itu muncul karena kesalahpahaman.

“Saya kira wartawan itu menanyakan harga kue yang saya jual di warung, bukan soal PMT. Makanya saya sempat bingung,” ujarnya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait pelaksanaan program PMT di Kabupaten Sergai. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya menjalankan program dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

End

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER