BATUBARA, TOPKOTA.co – Dari sekian banyak Kepala Desa di Kabupaten Batubara yang harus duduk dipersidangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Batubara terkait sengketa pemberhentian Perangkat Desa (Parades), baru Kades Pematang Tengah Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara Lasson Sidabutar yang terlihat berbaik hati (legowo).
Kades Pematang Tengah yang mengaku tim sukses Bupati Batubara ini menunjukkan jiwa besarnya dan mengaku belum begitu paham soal ketentuan hukum tentang pemberhentian Parades. Sehingga dengan kerendahan hatinya, oknum Kades tersebut mengaktifkan kembali 3 orang Parades yang sempat diberhentikannya.
“Memang rekomendasi dari Camat tidak ada saya pegang, dan saya juga belum paham Undang-Undang,” ujar Kades dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Batubara, Selasa petang (23/6) di ruangan rapat umun kantor DPRD Batubara.
RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Batubara Azhar Amri didampingi anggota Citra Muliadi Bangun serta unsur pejabat Pemkab Batubara. Di depan persidangan Kades Pematang Tengah menyebutkan, tidak ada yang mendorong dirinya memberhentikan ketiga parades.
Hal Itu dilakukannya karena enggan mendengar cerita-cerita tak baik diluar dan diduga disampaikan oleh ke tiga Parades. Meski begitu Kades tetap menasehati ketiga Parades agar tidak bangga dengan kesalahan. “Ketiga Parades saya aktifkan kembali, cuma saja beri saya waktu beberapa hari untuk memberi pengertian kepada Parades yang telah sempat saya angkat,” ucap Kades bernada lembut.
Sebelumnya Ketua Komisi I Azhar Amri menyebutkan kebijakan pemberhentian tiga Parades yang dilakukan Kades tidak menuruti aturan. “Kita akui bahwa Kades memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan parades, tapi nggak bisa juga semena-mena, karena ada regulasi hukum yang wajib ditegakkan,” tegasnya.
Mengingat masing-masing pihak bersengketa mempunyai etikat baik untuk mencari solusi, Azhar Amri menyekor rapat dan memberikan waktu kepada Kades dan Parades untuk bermusyarawah. Rembuk yang dipandu Kabid Pemdes Dinas PMD Winny dan Kabag Hukum Rahmad Sirait akhirnya membuahkan kesepakatan.
Kades berjanji mengaktifkan kembali ketiga Parades yang sempat dua bulan “dirumahkan'”. Sementara ketiga Parades di depan sidang bersedia memberikan dua bulan honor kepada orang yang sempat ditugaskan Kades.
Rahmad Sirait menilai persoalan tersebut terjadi dikarenakan adanya komunikasi yang tidak sinkron. “Jadilah Perangkat Desa yang baik, kerendahan hati Kades patut dihargai,” pesan Rahmad kepada ketiga Parades.
Amatan wartawan, kesepakatan kedua belah pihak turut dikuatkan dengan pernyataan tertulis dan disertai ungkapan permohonan maaf ketiga Parades. “Pak Kades kami mohon maaf, kalau ada kesalahan kami yang disengaja atau tidak disengaja, kedepan kami sebagai anak desa akan siap menjalankan tugas sebagai Parades dan siap mendukung program kerja Kepala Desa, dan mendukung kinerja Kades guna mewujudkan Desa Pematang Tengah yang lebih baik,” ujar Sappe Sihotang mewakili dua Parades. (Solong)