IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kades Helvetia Ditangkap Pesta Narkoba, Kabarnya Langsung Dilepas

MEDAN, TOPKOTA.co – Kasus mengejutkan mencuat di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kepala Desa Helvetia berinisial GL diduga terlibat narkoba dan ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (18/9/2024) sekitar pukul 05.00 WIB di kediamannya.

GL dicurigai terlibat pesta narkoba bersama beberapa orang lainnya. Namun, yang mengherankan, ia dilaporkan bebas pada malam harinya setelah diduga membayar uang sebesar Rp100 juta.

Kasus ini memicu keresahan mendalam di kalangan warga Helvetia. Mereka merasa tak nyaman dipimpin oleh seseorang yang diduga pengguna dan bandar narkoba. Kekhawatiran mereka, peredaran narkoba dapat berdampak buruk pada lingkungan sosial dan mempengaruhi anak-anak serta anggota keluarga lainnya.

“Kami sangat resah dengan Kades yang diduga pengguna atau bandar narkoba. Kami takut anak-anak, sanak saudara, bahkan tetangga bisa terpengaruh narkoba,” ungkap seorang warga.

Warga kemudian meminta tindakan tegas dari pimpinan daerah Kabupaten Deli Serdang. Mereka mendesak Bupati untuk segera mencopot Kepala Desa yang mereka curigai terlibat narkoba.

“Kami minta Pak Bupati agar menindak Kades yang diduga pemakai dan bandar narkoba. Tolong dicopot saja,” tegas warga lainnya.

Penangkapan GL yang awalnya dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan, kini dilaporkan beralih penanganan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan warga, terutama karena adanya dugaan ketidaktransparanan dalam proses hukum.

“Jam 5 ketangkapnya, yang nangkap orang Polda,” kata seorang warga pada Jumat (20/9/2024).

Namun, kejanggalan lain muncul ketika beberapa warga mengungkapkan bahwa pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, sekelompok orang yang diduga dari Satresnarkoba Polrestabes Medan mendatangi kantor desa dan melakukan tes urine terhadap GL di kantornya. Hal ini menimbulkan spekulasi adanya upaya “cipta kondisi” atau perlakuan istimewa terhadap sang Kades.

“Di depan mata kami, mereka tes urine di ruang Kades. Ada delapan orang, empat masuk dulu, lalu keluar, lalu delapan orang lagi masuk,” kata salah satu warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

Warga mendesak agar hasil tes urine tersebut diumumkan secara transparan. Mereka merasa ada ketidakberesan dalam penanganan kasus ini dan menuntut penegakan hukum yang adil.

“Kami ingin hasil tes urine itu dibuka secara transparan, jangan ada yang ditutupi,” tambah warga.

Saat dikonfirmasi, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, menyatakan bahwa pihaknya tidak menangani kasus GL. “Utk yang bersangkutan Kami tdk ada menanganinya ya, terimakasih,” ujar Yemi pada Sabtu (21/9/2024).

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Teddy John Marbun, belum memberikan jawaban atas pertanyaan seputar pemeriksaan yang dilakukan di kantor desa tersebut.

Warga Helvetia kini menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang. Mereka berharap agar kasus ini tidak berakhir dengan “cipta kondisi” dan meminta keadilan ditegakkan. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER