Sergai, 10 April 2025 – Kepala Desa (Kades) Dolok Masango, Najaruddin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati H. Adlin Tambunan atas pemberian kendaraan dinas kepada para kepala desa.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/4), Najaruddin mengatakan bahwa kendaraan dinas tersebut akan dirawat dan dijaga dengan baik. Ia menilai kendaraan dinas sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja kepala desa dalam meningkatkan pelayanan, pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat di desa.
Senada dengan itu, Kades Sarang Torop Kecamatan Dolok Masihul, Irwanto Naibaho, juga menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia mengatakan bahwa dengan adanya kendaraan dinas, pihaknya menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) hingga 100 persen serta peningkatan kualitas pelayanan dan pelaksanaan program-program pemerintah daerah maupun pusat, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan penanggulangan stunting.
“Berterima kasih sekali kepada Bupati dan Wabup Sergai. Kendaraan dinas ini sudah cukup lama kami nantikan dan akhirnya terealisasi. Saya janji akan bekerja lebih keras untuk masyarakat dan Pemkab Sergai,” ujar Irwanto.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sergai, Drs. Fajar Simbolon, M.Si, menjelaskan bahwa sebanyak 181 unit kendaraan dinas berupa sepeda motor Yamaha Nmax telah diberikan kepada kepala desa di Sergai.
Fajar menambahkan, kendaraan tersebut merupakan aset Dinas PMD yang dipinjam pakaikan ke pemerintahan desa guna menunjang kinerja pelayanan masyarakat. Hal ini termasuk dalam upaya peningkatan PAD, respons terhadap bencana, serta mendukung program Presiden Prabowo Subianto seperti MBG dan pengelolaan sampah di tingkat desa.
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja kepala desa yang tentunya membutuhkan dukungan dari segi mobilitas,” jelas Fajar.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemberian kendaraan dinas dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal ini, 181 unit telah didistribusikan di 17 kecamatan, dan 56 unit sisanya akan diupayakan melalui anggaran perubahan (P-APBD) hingga total mencapai 237 unit, sesuai dengan jumlah desa di Kabupaten Sergai.
Fajar juga memastikan bahwa proses pengadaan kendaraan dilakukan secara transparan melalui sistem e-katalog dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Sergai, untuk menghindari potensi tindakan korupsi.
End