SERGAI, TOPKOTA.co – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Adlin Tambunan memimpin rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai, Sei Rampah, Rabu (27/9/2023).
Rapat tersebut bertujuan untuk mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, yaitu Perubahan Anggaran, Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, serta Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sergai.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Adlin Tambunan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, terutama Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi DPRD Sergai, yang telah memberikan saran, masukan, dan koreksi terhadap kedua Ranperda yang diajukan.
Ia mengungkapkan kegembiraannya atas kelancaran proses perumusan dan penyempurnaan Ranperda, yang akan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan program-program yang mendesak untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sergai.
Adlin Tambunan juga menyoroti pentingnya Ranperda tentang Perubahan RPJMD Sergai tahun 2021-2026. Ia meyakini bahwa ini akan memberikan arah yang lebih jelas dan tepat sasaran dalam pembangunan.
Wakil Bupati mengajak semua pihak termasuk eksekutif, legislatif, dan masyarakat, untuk bekerja sama dalam mengatasi berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan.
Tidak hanya itu, Adlin Tambunan mendorong peningkatan kinerja, budaya kerja, disiplin, dan profesionalisme dari semua elemen pemerintahan yang terlibat dalam pembangunan. Ia percaya bahwa dengan niat tulus dan kerja keras bersama, perubahan yang diinginkan dapat terwujud.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sergai HM Ilham Ritonga SE, para Wakil Ketua dan anggota DPRD Sergai, para Asisten, Staf Ahli, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Keberhasilan rapat ini menegaskan komitmen Kabupaten Sergai dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat melalui regulasi yang diperbarui. (End)