IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kabid Humas Poldasu: Tindak Segala Jenis Penyakit Masyarakat

DELISERDANG, TOPKOTA.co – Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi Sik SH akan menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, terutama peredaran permainan judi tembak ikan yang berkedok game ketangkasan, Selasa (24/8/2021) pukul 15:48 Wib.

Dikonfirmasi terpisah terkait peredaran markas judi yang berkedok game ketangkasan yang menjamur di Kabupaten Deli Serdang, terutama di wilayah Tanjung Morawa, Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Sumut secara tegas menindak segala bentuk penyakit masyarakat.

“Terima kasih infonya, kita tegas segala bentuk penyakit masyarakat ditindak, ” ujarnya.

Sebelumnya, informasi yang diterima wartawan ada beberapa lokasi judi tembak ikan di jalan Perintis Kemerdekaan Tanjung Morawa Deli Serdang.

Menurut warga sekitar, tempat tersebut sering di kunjungi muda mudi dan sering melanggar protokol kesehatan. “Saya sering lewat situ bang, banyak kali sepeda motor yang terparkir, dan yang mainpun tidak memakai masker dan berkerumun, ” ujar L kepada awak media.

Tampak jelas lokasi judi tembak ikan tersebut diisi dengan 4 (empat) mesin meja tembak ikan, 1 (satu) mesin rolet dan puluhan mesin slot.

Warga juga sudah mulai resah terkait judi tembak ikan yang berada di jalan perintis kemerdekaan tersebut.

Sekretaris MUI Sumut Prof DR H Asmuni MA menyebutkan bahwa perjudian sangat diharamkan. “Perjudian itu kan sudah jelas diharamkan, yang lalu sebenarnya sudah bagus waktu di jaman pak Sutanto tapi ini marak lagi. Kalau kami di MUI hanya bisa menyampaikan hukumnya saja, dan yang harus memberantas itu aparat penegak hukum atau pihak kepolisian ini kan tugas mereka, kita sudah menyarankan ini harus di berantas. Maraknya judi ini kan menimbulkan kegaduhan lagi dalam masyarakat, ” ujar Asmuni.

Lebih lanjut, Asmuni menjelaskan bahwa pengaruh dari perjudian ini besar sekali. “Kita ingin mengadakan Mukerda, dan juga kita sudah mengundang Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra, bagaimana strategi Kapoldasu untuk memberantas perjudian ini, inikan penyakit masyarakat, tidak boleh dibiarkan. Kalau kami MUI tidak punya wewenang, kami hanya memberikan pandangan dan masukan agar permasalahan judi itu dituntaskan, ” tegasnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER