KOTA PINANG, TOPKOTA.co – Kapolsekta Kota Pinang AKP Bambang Gunanti Hutabarat SH MH memberikan santunan kepada 22 orang anak yatim dan lanjut usia (Lansia) yang mengalami lumpuh/cacat.
Santunan yang diberikan ini dalam rangka Jumat Barokah Polsekta Kota Pinang berupa sembako beras sebanyak 15 kilogram per orang, Jumat (12/11/2021).
Kegiatan Jumat Barokah tersebut dihadiri Kapolsekta Kota Pinang AKP Bambang Gunanti Hutabarat SH MH, Waka Polsekta AKP IS Gunarko, Kanit Serse AKP Paul Purba, Kanit Lantas Iptu Tarzuki, Iptu Thomson Haro, Iptu T Siburian, Iptu G Saragi, Iptu Harianto, Ipda J Mahulae, Ipda PK Tarigan, Ipda F Hutauruk, Ipda F Saragih SH MH, dan personel Poksekta Kota Pinang.
Kapolsekta Kota Pinang AKP Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan santunan yang diberikan ini sebagai rasa peduli dan empati terhadap anak yatim dan lansia, serta warga yang mengalami cacat.
“Selain pemberian sembako beras, kita juga memberikan bantuan kursi roda kepada lansia dan warga yang mengalami cacat,” kata AKP Bambang Gunanti Hutabarat.
Semoga sambung AKP Bambang, santunan yang diberikan tersebut dapat bermanfaat bagi mereka yang menerimanya, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini. “Kegiatan Jumat Barokah ini tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah,” pungkas AKP Bambang Gunanti Hutabarat SH MH. (red/Dy)