IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak

MEDAN, TOPKOTA.co – Aktivitas perjudian toto gelap (togel) yang diduga menggunakan merek AK, STM, dan NN disebut-sebut semakin marak di wilayah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat yang berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan bahwa aktivitas perjudian tersebut telah berlangsung cukup lama dan masih beroperasi di beberapa titik di wilayah Patumbak. Warga mengaku telah beberapa kali menyampaikan keluhan terkait aktivitas tersebut.

“Sudah berbulan-bulan kami melihat aktivitas itu. Di pinggir jalan, warung-warung, bahkan di beberapa rumah, transaksi dilakukan secara terbuka. Kami berharap ada tindakan nyata dari aparat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas penulisan nomor dan transaksi uang diduga berlangsung hampir setiap hari, mulai pagi hingga malam. Merek AK, STM, dan NN disebut sebagai nama yang cukup dikenal oleh masyarakat setempat.

Sejumlah warga juga mengaku kecewa karena aktivitas yang mereka anggap meresahkan tersebut masih terus berlangsung. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Bandar Narkoba Tembaki Petugas Satnarkoba Polres Asahan Saat Digerebek

“Kami ingin hukum ditegakkan secara adil. Jika memang ada pelanggaran, tentu harus ditindak tanpa pandang bulu,” kata Andi, salah seorang warga.

Menanggapi informasi yang beredar, Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Hendra Lesmana melalui Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut dan akan melakukan pendalaman.

“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum. Informasi yang kami terima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Sementara itu, masyarakat berharap penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan profesional sehingga dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.

Warga juga meminta agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam praktik perjudian, jika nantinya ditemukan berdasarkan hasil penyelidikan, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pengecualian. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER