MEDAN, TOPKOTA.co – Praktik perjudian jenis tembak ikan berlogo “Keong” yang diduga milik warga keturunan bermata cipit bernama “Kevin” marak diwilkum Polres Pelabuhan Belawan. Hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pihak Polres Pelabuhan Belawan maupun Polda Sumut.
Pasalnya, judi tembak ikan tersebut dikordinir (dibekingi) oleh oknum TNI AL berinisial S dan kuat dugaan Polres Pelabuhan Belawan memberikan izin dalam beroperasi nya praktik perjudian itu.
Lokasi judi tembak ikan tersebut terletak di, 1. Pasar 5 Marelan Jalan Kapten Rahmat Buddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, 2. Jalan Yos Sudarso (simpang Darmin), 3. Jalan Tembaga, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli (warkop sapon) dan 4. Jalan Rumah Potong, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli tepat dirumah Ucok dekat Bank BRI.
Hal itu disampaikan salah seorang warga Medan Labuhan berinisial AR (40) kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Dijelaskannya, keempat lokasi judi tembak ikan itu milik warga keturunan bernama Kevin dan diduga dikordinir oleh oknum TNI AL berinisial S.
“Keempat lokasi judi tembak ikan itu milik Kevin bang dan diduga dikordinir oleh oknum TNI AL berinisial S”, terang AR.
“Belum pernah digerebek Polres Pelabuhan Belawan itu bang, mungkin udah dapat setoran setiap bulannya makanya tidak ditindak tegas”, sambungnya.
Lanjut AR menyebutkan, bahwa judi tembak ikan milik Kevin itu beromset ratusan juta rupiah perhari. Bahkan, beroperasi setiap hari tanpa jeda.
“Setiap hari beroperasi itu bang dan ramai dikunjungi oleh para pemain judi. Makanya bisa beromset ratusan juta rupiah perharinya”, ujarnya.
Ia berharap Polda Sumut turun tangan untuk menindak tegas praktik perjudian tembak ikan milik Kevin yang merupakan wilkum Polres Pelabuhan Belawan- Polda Sumut.
“Kita berharap Polda Sumut yang turun tangan untuk menindak tegas praktik perjudian tembak ikan milik Kevin. Karena kuat dugaan kita Polres Pelabuhan Belawan tidak berani untuk memberantas judi tembak ikan milik Kevin. Dan dalam waktu dekat, kami akan aksi demo di Polda Sumut”, tegas AR yang juga aktif berperan sebagai tokoh agama di wilayah Medan Utara.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman SIK saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Jumat (8/8/2025) terkait judi tembak ikan milik Kevin berlogo Keong bebas beroperasi di wilkum Polres Pelabuhan Belawan, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. (Ayu)