MEDAN, TOPKOTA.co – Pemilik mesin judi merek ‘Domino’ yang disebut-sebut dimotori pria turunan tionghoa berinisial, Ak, sepertinya tidak takut dengan aparat penegak hukum. Pasalnya pengusaha mesin judi itu terus mengembangkan bisnis judinya di wilayah Kota Medan hingga ke Belawan.
Dari penelusuran di lapangan, diperoleh informasi seratusan mesin judi tembak ikan disebarkan di 35 lokasi. Kini mereknya berganti nama yang sebelumnya, “Joker 88”, berganti menjadi “Hitam Putih” dan kemudian ganti nama kembali menjadi “Domino” karena kerap diberitakan.
Dalam satu lokasi saja beroperasi 5 sampai 10 mesin. Adapun lokasi judi itu antara lain berada di Jalan Masjid Taufik, Jalan Mandala by Pass tepatnya di depan SPBU Kecamatan Medan Tembung. Ruko ini dulunya tempat biro jasa pembayaran pajak kenderaan bermotor, di Jalan Besi tidak jauh dari Pasar Besi. Mesin judi berkedok ketangkasan itu sudah beroperasi 1 tahun lebih.
Selain itu berada di Komplek MMTC Blok D Jalan Pancing. Ada belasan unit mesin tembak ikan merek Hitam Putih yang ditempatkan di 2 ruko dan lokasinya tepat di depan Pajak MMTC. Aktifitas perjudian yang beroperasi secara terang-terangan itu berlangsung selama 24 jam nonstop.
Lokasi judi lainnya berada di Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Pulo Brayan Darat Kecamatan Medan Barat, tepatnya di belakang dan depan eks bangunan Supermarket. Untuk menghindari razia dari Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19, para pemain judi datang malam hari. Perjudian itu beroperasi hingga subuh.
Setiap hari lokasi dipadati pemain jika dilihat dari luar seolah tidak ada aktifitas karena kenderaan para pemain sengaja disimpan di belakang gedung sedangkan pintu depan sengaja ditutup.
Selain itu, lokasi judi juga berada di sebuah ruko bekas cafe Jalan Ring Road/Gagak Hitam depan SPBU dan kemudian di Gang Bakung. Sementara di Jalan Berlian Sari Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor juga terdapat 2 ruko yang berisi belasan mesin judi.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, Minggu (12/12/2021), menegaskan segala bentuk perjudian tidak dibenarkan secara hukum. Bila ada pihaknya akan menindak tegas. “Kita tegas segala penyakit masyarakat akan kita tindak tegas,” jawab Kombes Hadi. (Ayu)