Pantai Cermin – Aktivitas judi tembak ikan yang terus beroperasi di wilayah perbatasan Pantai Cermin memicu keresahan warga dan pemerintah desa. Meskipun laporan dan surat resmi telah dikirimkan kepada pihak kepolisian, hingga kini belum terlihat adanya tindakan penertiban.
“Kita sudah kasih tahu dan menyurati pengelola. Dari desa, kita juga sudah menyurati Kapolsek,” tegas Kepala Desa Abdul Khair saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Senin (23/6) sore.
Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan arena judi tersebut masih berjalan normal. Beberapa mesin ketangkasan terlihat berjajar di bawah jembatan, dipadati oleh para pemain yang berjudi secara terbuka tanpa rasa takut.
Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa pengelola arena judi seolah kebal hukum, karena belum tersentuh oleh aparat penegak hukum hingga saat ini.
Seorang warga setempat, YN, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak sosial dari keberadaan judi tersebut.
“Anak-anak muda jadi rusak mentalnya. Ini sudah keterlaluan, kami minta polisi bertindak tegas,” ujarnya.
Ironisnya, maraknya aktivitas judi seperti togel dan tembak ikan ini terjadi menjelang peringatan Hari Bhayangkara — momen yang seharusnya menjadi simbol penegakan hukum dan ketertiban.
Lokasi judi yang berada di wilayah perbatasan juga memunculkan dugaan bahwa tempat ini sengaja dipilih untuk menghindari pengawasan ketat dari satu wilayah hukum tertentu.
Desakan dari masyarakat dan pemerintah desa agar tempat perjudian tersebut segera ditutup terus menguat. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda tindakan tegas dari pihak berwenang.
End