MEDAN, TOPKOTA.co – Lokasi judi mesin ketangkasan tembak ikan di Jalan Bakti ABRI Gang Ustadz Syamsir Lingkungan 10 digerebek Lurah Besar Kecamatan Medan Labuhan bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Trantib dan Kepala Lingkungan, Rabu (03/05/2023).
Lurah Besar Gandi Gusri SSTP MSi bersama Babinsa, Babinkamtibmas, Kasi Trantib dan Kepala Lingkungan melakukan penertiban judi tembak ikan yang berada di wilayah Kelurahan Besar berkat adanya informasi dari warga yang sudah resah tentang aktifitas permainan haram tersebut, Rabu Siang (3/5/2023).
Informasi yang dihimpun wartawan, lokasi judi tembak ikan ini kabarnya milik seorang perempuan berinisial N yang tinggal di Kecamatan Medan Marelan. “Kami baru seminggu buka di sini bang, sepi pengunjungnya,” ungkap Rafi warga Cinghuan yang mengaku sebagai pekerja.
“Aku disini kerja, meja ikan ini milik N warga Marelan,” tambahnya.
Lurah Besar Kecamatan Medan Labuhan Gandi Gusri SSTP MSi membenarkan adanya penertiban meja judi tembak ikan di wilayahnya. “Benar tadi ada penertiban meja judi tembak ikan di Jalan Bakti ABRI Lingkungan 10, penertiban itu berjalan lancer, dan selanjutnya meja judi itu diboyong ke Polsek Medan Labuhan,” tutupnya. (Rudi)