IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Judi Tembak Ikan dan Barak Narkoba di STM Hilir Resahkan Warga

DELISERDANG, TOPKOTA.co – Bandar judi tembak ikan dan mafia narkoba di Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir, Kabupaten Deli Serdang, wilayah hukum Polsek Talun Kenas eksis menunjukan “taringnya” di kawasan ini.

Pasalnya, beberapa lokasi judi dan barak narkoba milik para bandar dan mafia tengah beroperasi tanpa henti selama 24 jam.

Hasil investigasi dilapangan, ada beberapa lokasi judi maupun barak narkoba yang berhasil dideteksi pada Selasa (11/6/2024).

Adapun lokasi tersebut seperti di Simpang Kawat, Desa Tala Peta, Kampung Dalam, Desa Talun Kenas, dan Simpang Permandian Air Panas Gua Ergendang, Desa Penungkiren.

Kata warga sekitar, beru Ginting, permainan judi itu selalu ramai oleh pengunjung dan telah beroperasi cukup lama. Dia mengaku aktivitas perjudian dan narkoba sangat mengganggu ketenangan warga.

Ironisnya lagi, diduga para penjual narkoba jenis sabu juga ikut nimbrung di lokasi itu untuk menjajakan barang haramnya.

“Ramai pemainnya bang, kami warga disini sudah mulai resah soalnya sudah buka cukup lama dan beroperasi 24 jam nonstop, penjual narkoba pun ada ku tengok disitu,” kata beru Ginting.

Menurut informasi yang layak dipercaya, pengelola judi dan barak narkoba tersebut bukan orang asing, lantaran warga cukup mengenal para bandar dikalangan emak-emak atau ibu-ibu.

Lantaran praktek judi dan barak narkoba itu tidak pernah ditindak oleh Polsek Talun Kenas, warga berharap agar Kapolresta Deli Serdang menurunkan timnya tanpa melibatkan personel Polsek setempat supaya tidak bocor.

“Kami kurang percaya dengan Polsek Talun Kenas karena tidak pernah menindaknya sehingga terkesan tutup mata. Coba dari Polresta saja yang turun menggerebek,” beber warga lugas.

Selain itu, dari praktek judi tembak ikan dan barak narkoba ini para pengelola atau bandar dapat meraup omset hingga ratusan juta rupiah perminggu. “Luar biasa para bandar di daerah kami ini, entah pakai ilmu kesaktian dari mana mereka bisa bebas melenggang berbisnis haram lingkungan kampung ini,” kata warga.

Buktinya, hingga saat ini permainan judi tembak ikan dan barak narkoba tersebut bebas beroperasi tanda rasa takut kepada aparat penegak hukum.

Sementara, masih dilakukan upaya konfirmasi kepada Kapolresta Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo, dan Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Aritonang terkait judi tembak ikan dan barak narkoba di wilayah hukumnya akan tetapi belum dapat terhubung. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER