MEDAN, TOPKOTA.co – Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu menggerebek lokasi judi di Jalan Pembangunan Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu, Selasa (31/5/2022).
Dalam penggerebekan yang dilakukan hingga malam hari itu, petugas mengamankan 6 orang dari lokasi judi dan barang bukti lapak judi dadu putar, serta beberapa kendaraan bermotor yang diduga ditinggalkan oleh para pemain judi yang melarikan diri.
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis mengatakan, penggerebekan dilakukan menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) terkait lokasi judi dan disinyalir dijadikan tempat mabuk-mabukan serta dugaan peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.
“Tindakan yang dilakukan bagian dari pelayanan kepolisian dalam menciptakan pemeliharaan, keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polrestabes Medan,” kata Arman Muis kepada wartawan, Rabu (1/6/2022).
Ia menambahkan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya polisi dalam mengantisipasi meningkatnya angka kejahatan. “Untuk keenam orang yang diamankan saat ini masih dalam pemeriksaan,” sebutnya.
Mantan Koorspripim Polda Sumut ini menegaskan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat). Pihaknya tetap melakukan tindakan tegas walaupun petugas mendapat penghadangan oleh sekelompok orang diduga preman dengan membakar ban saat meninggalkan lokasi.
“Saya minta agar masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas perjudian jangan sungkan untuk melaporkannya ke pihak berwajib,” pungkasnya. (Ayu)