BINJAI, TOPKOTA.co – Aktivitas perjudian dadu yang disebut-sebut milik seorang pria berinisial AK di kawasan Jalan Rukam/Brahrang, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, kembali menjadi sorotan warga.
Sejumlah warga yang ditemui awak media, Minggu (28/6/2026), mengaku heran karena lokasi perjudian tersebut disebut masih beroperasi hingga saat ini.
“Sudah lama buka itu. Kami heran kenapa belum juga ditindak. Polisi ke mana?” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, keberadaan arena perjudian itu dinilai meresahkan masyarakat karena dikhawatirkan dapat memicu berbagai persoalan sosial di lingkungan sekitar.
“Kalau dibiarkan terus, makin banyak yang datang berjudi. Yang jadi korban keluarga mereka juga,” ucap warga lainnya.
Warga berharap aparat penegak hukum segera turun ke lokasi dan melakukan pengecekan terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Mereka menilai praktik perjudian dapat berdampak buruk terhadap kehidupan sosial, ekonomi, maupun keharmonisan keluarga.
“Jangan tunggu makin parah. Kami minta segera ditertibkan kalau memang terbukti ada aktivitas perjudian di sana,” kata warga.
Hingga berita ini ditulis, pihak Polres Binjai belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang disampaikan warga tersebut.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut. (Ayu)









