MEDAN, TOPKOTA.co – Judi berkedok batu goncang beroperasi di Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) yang berada di Komplek Cemara Asri Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di sebelah salah satu Bank ternama di Kota Medan.
Informasi yang dihimpun, lokasi judi berkedok batu goncang ini disebut-sebut milik seorang pria keturunan Tionghoa berinisial AC (60), sedangkan humasnya diketahui berinisial AK. bisnis haram ini sudah beroperasi selama satu bulan, dan memperoleh omset hingga ratusan juta rupiah perharinya.
Menurut salah seorang warga sekitar yang enggan namanya dicantumkan mengatakan bahwa lokasi judi berkedok batu goncang yang sudah sebulan beroperasi tersebut ramai dikunjungi para pemain dari berbagai kalangan.
“Rame yang datang kesitu bang, mau yang muda sampai yang tua, mau yang naik motor sampai naik mobil juga ada bang,” ungkapnya.
Pria kulit sawo matang dan berbadan tambun ini menjelaskan bahwa lokasi judi berkedok batu goncang ini beroperasi dari jam 7 malam hingga dini hari. “Tempatnya itu Pujasera bang, jadi tempatnya luas di situ ada jual makanan dan minuman, nah disediakan juga judi itu bang,” jelasnya.
Pria ini mengatakan bahwa setiap pemain yang ingin bermain judi bermodus batu goncang tersebut harus membeli kupon dengan harga dari Rp 20 ribu hingga ratusan ribu rupiah. “Nanti kita beli kuponnya, nah kita cocokkanlah angka di kupon yang kita beli sama gak sama yang ada di layar, nanti angkanya itu disebutkan oleh seorang pria sembari ia bernyanyi, kalau gadak yang sama angkanya ya nanti kita harus beli kupon lagi, karena setiap 10 sampai 15 menit sekali waktu untuk ganti kupon yang baru,” jelasnya kembali.
Apabila menang lanjut pria berbadan tambun ini, pemain bisa mendapatkan hadiah berupa emas yang jumlahnya disesuaikan dengan harga kupon yang dibeli, serta barang-barang elektronik lainnya yang dipajang panitia permainan batu goncang diduga hanya kamuflase saja.
“Kalau harga kuponnya Rp 20 ribu ya, paling menang dapat emas setengah gram, tapi kalau beli kupon yang harga ratusan ribu, ya lebih banyak lagi dapat emasnya bang. Bisa juga ditukar dengan uang, karena kan pasti pemain itu ingin bermain lagi,” sebutnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir yang dihubungi wartawan terkait ini via Whatsapp, Rabu (11/10/2023), belum menjawab. (Ayu)