IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Jubir GGTP Batubara: “Masyarakat Tidak Perlu Panik dan Cepat Memberikan Penilaian Yang Keliru”

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Batubara drg Wahid Khusairy.

BATUBARA, TOPKOTA.co – Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Batubara drg Wahid Khusairy minta masyarakat Batubara untuk tidak panik dan cepat memberikan penilaian yang keliru terhadap hasil Rapid Test yang dilaksanakan baru-baru ini.

“Pemeriksaan Rapid Test yang digelar dua kali ini terdapat 33 orang yang positif atau reaktif virus,” ujar drg Wahid Khusyairi melalui pesan WhatsAppnya, Selasa petang (26/5) petang.

Lanjutnya, pemeriksaan ini dikarenakan adanya lonjakan jumlah kasus ODP dan pelaku perjalanan yang datang ke Batubara apalagi menjelang hari raya Idul Fitri, Tim GTPP Covid-19 mengusulkan kepada Bupati Batubara Ir Zahir MAP selaku Ketua Gugus Tugas agar dilakukan pemeriksaan Rapid Test, untuk memastikan Kabupaten Batubara aman dari penyebaran Covid-19.

Menurutnya, langkah itu diambil dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dini agar dapat melakukan antisipasi terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Barabara.  Menyikapi hal itu, sesuai arahan Ketua GTPP Covid-19 Kabupaten Batubara, dilaksanakan pemeriksaan rapid test pada tanggal 21 s/d 22 Mei 2020.

Dilanjutkannya, hari pertama tanggal 21 Mei 2020 sasarannya kepada ODP, pelaku perjalanan, Petugas Kesehatan dan Kepala OPD. Pada pemeriksaan Rapid Test tersebut ditemukan 10 orang positif atau reaktif.

Selanjutnya pada tanggal 22 Mei 2020, target pemeriksaan kepada pedagang dan pengunjung pasar di 13 pasar tradisional di seluruh kecamatan se-Kabupaten Batubara, pemilik dan pelayan toko serta tukang ojek. Pada pemeriksaan Rapid Test hari kedua, ditemukan sebanyk 23 orang positif atau reaktif.

“Terhadap orang- orang yang hasil Rapid Testnya positif sesuai dengan SOP, kita lakukan pemeriksaan Swab. Dari 23 orang yang Rapid Testnya positif, sudah kita lakukan pemeriksaan Swab pertama sebanyak 18 orang, selanjutnya untuk dilakukan pemeriksaan PCR melalui Dinkes Provsu,” sebut drg Wahid.

Agar tidak menimbulkan kepanikan dan tidak cepat memberikan penilaian yang salah terhadap hasil pemeriksaan, drg Wahid menjelaskan pemeriksaan Rapid Test adalah metode “skrining” awal untuk mendeteksi anti bodi yaitu IgM dan IgG yg diproduksi tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan terbentuk oleh tubuh bila terpapar virus Corona. Dengan kata lain bila antibodi ini terbentuk di dalam tubuh seseorang, artinya tubuh orang tersebut pernah terpapar atau dimasuki virus Corona.

Karena itu drg Wahid minta masyarakat harus memahami pembentukan antibodi ini memerlukan waktu bahkan bisa sampai beberapa hari hingga seminggu. “Jadi, Rapid test hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penjaringan, bukan pemeriksaan untuk menegakkan diagnosa infeksi Virus Corona atau Covid-19,” paparnya.

Lebih jauh Jubir Gugus Tugas Covid mengemukakan, test yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus Corona sejauh ini hanya melalui alat Polymerase Chainy Reaction (PCR) yang bisa mendeteksi langsung keberadaan virus Corona. Sedangkan hasil Rapid Test positif (reaktif) menandakan bahwa orang yang diperiksa pernah terinfeksi virus Corona.

Wahid menguraikan, orang yang sudah terinfeksi dan memiliki virus didalam tubuhnya bisa saja mendapatkan hasil Rapid Test non reaktif (negatif) karena tubuhnya belum membentuk antibodi terhadap virus Corona.

“Jika hasilnya negatif, pemeriksaan perlu diulang 7-10 hari setelahnya. Akan tetapi yang bersangkutan tetap disarankan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari walaupun tidak mengalami gejala sama sekali dan merasa sehat,” imbuhnya.

Bagi masyarakat yang hasil Rapid test positif diminta drg Wahid jangan panik dulu. Antibodi yang terdeteksi pada Rapid Test bisa saja merupakan anti bodi terhadap virus lain atau Corona Virus lain bukan yang menyebabkan Covid-19.

” Maka itu perlu dilakukan pengambilan Swab untuk test PCR guna memastikan apakah benar terinfeksi Covid-19. Selama menunggu hasilnya, yang bersangkutan harus menjalani isolasi mandiri di rumah paling tidak 14 hari,” sarannya.

drg Wahid juga menyarankan, selama isolasi mandiri hindari bepergian, hindari kontak dengan orang lain yang tinggal serumah sembari menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Physical distancing dengan menjaga jarak 1 meter dari orang lain dan kenakan masker jika berinteraksi dengan orang lain.

Selain itu apapun hasil rapid testnya, drg Wahid minta agar pantau terus kesehatan anda. Bila memiliki gejala berupa batuk, demam tinggi, sakit tenggorokan, sesak nafas, maka segeralah ke fasilitas kesehatan untuk mendapat pelayanan kesehatan lebih lanjut. Meskipun demikian jika ada diantara yang pengambilan Swab dan pemeriksaan PCR nantinya tetap positif maka tidak perlu panik.

“Untuk kasus yang ringan dan sedang, di jajaran Dinas Kesehatan dan RSUD Batubara siap menanganinya sesuai pedoman yang telah diberikan,” tutup Wahid. (Solong)