IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Senin, 23 September 2024

Jual Sabu, Warga Jalan Tengku Umar Ditangkap Polres Asahan

ASAHAN, TOPKOTA.co – Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DSR (43) warga jalan Tengku Umar Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Informasi didapat, pelaku diamankan pada hari Selasa tanggal 07 September 2021 malam di Jalan Cokroaminoto Kisaran, tepatnya dekat Bank BCA.

Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didamping Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH saat dikonfirmasi, Senin malam (12/09/2021) membenarkan dan mengatakan, penangkapan berdasarkan Informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Mendapat informasi, tim opsnal yang dipimpin Kanit I Sat Narkoba Iptu Mulyoto SH melakukan penyelidikan. Pada saat itu, tim opsnal melihat seorang laki laki yang mencurigakan dan langsung dilakukan penangkapan. Pelaku diketahui sempat membuang 1 kotak rokok Sampoerna dari kantong baju sebelah kiri.

Setelah dilakukan penggeladahan terhadap pelaku, ditemukan 1 unit Hp Nokia dari kantong celana, 1 kotak rokok Sampoerna yan berisikan 1 plastik klip besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dan 1 satu plastik klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu

“Dari tangan pelaku kami menyita barang bukti berupa 13,13 gram di dalam 2 plastik klip bening, 1 unit Hp merk Nokia serta 1 kotak rokok Sampoerna. Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, pelaku kita kenakan Undang-Undang No. 35 tahun 2009  tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun Penjara,” ucap Kapolres Asahan.

Kapolres Asahan juga mengatakan, tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba, dan akan menyikat para pelaku yang coba-coba melakukan peredaran gelap Narkotika di Asahan. “Kepada masyarakat, apabila memiliki informasi tentang peredaran gelap Narkotika, segera laporkan kepada kami,” imbau Kapolres.

Diakhir, Kapolres Asahan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah bersedia membantu polisi dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan. (Dad)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER