BINJAI, TOPKOTA.co – Menjelang Perayaan Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Sat Lantas Polres Binjai melakukan Pemasangan spanduk himbauan dan petunjuk arah jalan bagi warga masyarakat pengguna jalan khususnya dilokasi yang sering terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pemasangan Spanduk Himbauan ini dilakukan pada lokasi yang sering terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bisa mengakibatkan timbulnya korban jiwa, diantaranya :
Pertama, Spanduk himbauan Hati-hati, Spanduk Daerah Rawan Kecelakaan, di jalan Jend Jamin Ginting Kelurahan Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan.
Kedua, Spanduk himbauan dan Petunjuk agar Hati-hati, di jalan tanjakan dan tikungan tajam.
Ketiga, Spanduk himbauan dan Penunjuk jalan tanjakan dan Tikungan tajam, dipasang sepanjang jalan Alternatif Binjai-Tanah Karo, Dusun Pamah Simelir Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.
Menurut keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, yang di sampaikan melalui kasat lantas Polres Binjai AKP Pantas Manalu, pemasangan spanduk himbauan tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat selaku pengemudi kendaraan baik roda 2 , 4 atau lebih agar dapat mengendarai kenderaannya dengan tetap mematuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas sehingga dapat meminimalisir terjadinya laka lantas pada saat melaksanakan mudik Natal dan Tahun Baru, ujar Akp Pantas Manalu.
” Kita pasang spanduk – spanduk ini yang bertujuan untuk membantu masyarakat pengguna Jalan Raya saat merayakan hari Natal dan Tahun Baru, perjalanan aman lancar dan bisa sampai ke tujuan dengan selamat.”, Pungkas AKP Pantas Manalu. (Ayu)