SERGAI, TOPKOTA.co – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) H Hasful Huznain SH meminta Polres Kabupaten Sergai dapat melakukan penetiban terhadap penyakit masyarakat (pekat), seperti praktek judi dan tempat hiburan malam.
“Praktek judi ini diharapkan tidak hanya ditutup pada bulan suci Ramadhan saja, tapi bisa ditutup untuk seterusnya. Sedangkan hiburan malam diharapkan pengusaha dan pemilik dapat membuka usahanya sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh Pemkab Sergai nantinya, sehingga tidak menganggu umat Islam dalam melaksanakan ibadah Puasa dan solat Tarawaih,” katanya saat dihubungi wartawan via seluler, kemarin.
Beliau juga mengajak masyarakat Sergai untuk saling menghormati di bulan suci Ramadhan ini, agar umat Islam yang menjalankan ibadah bisa menikmatinya dan dijalankan dengan sebaik-baiknya. “Nah, kita harapkan praktek judi bisa dilakukan pemburuan di semua tempat/desa yang ada di Sergai. Kita sangat mendukung polisi melakukan pemberantasan terhadap penyakit masyarakat tersebut,” katanya.
Dukungan yang sama juga disampaikan oleh tokoh Masyarakat Sergai H Bahrum Abbas agar Polres Sergai memberantas judi dan narkoba serta penyakit masyarakat lainnya. “Sesuai dengan visi misinya Kabupaten Sergai dalam mewujudkan regius, maka diharapkan pihak kepolisian meningkatkan operasi maupun razia terhadap penyakit masyarakat di wilayah hukumnya,” katanya.
Selain itu, Beliau juga mengharapkan saat menjelang dan selama Bulan Suci Ramadhan, Pemkab Sergai diminta membuat ketentuan jam operasi Rumah makan.