IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Jatanras Polres Asahan Tembak Pelaku Curat Asal Karang Anyer

ASAHAN, TOPKOTA.co – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan Polda Sumut berhasil mengamankan pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Jalan Madung Lubis kel. Mutiara Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan

Pelaku berinisial “SR”(26) merupakan Warga Jalan  Ir Juanda Kel. Karang Anyer Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmadani SH MH dan Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda Dian Simangunsong SH saat dikonfirmasi, Rabu pagi (22/09/2021) membenarkan penangkapan tersebut.

Beliau menjelaskan bahwa pelaku tersebut diamankan karena melakukan pencurian di Jalan Kacer Lingkungan V Kel. Karang Anyer Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan yang dilakukan pelaku pada hari Jumat tanggal 17 September 2021 sekitar pukul 03.00 Wib

“Dimana pelaku masuk melalui jendela kamar yang telah dirusaknya dan mengambil 1 (satu) unit hand phone merek Vivo Y91 warna blue, 1 (satu) unit hand phone merek Samsung Galaxy warna hitam, 2 (dua) unit hand phone merek Nokia warna hitam, 1 (satu) buah laudspeker merek Asatron serta uang sebesar Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah),” ujarnya.

Lanjut Kapolres, berkat informasi warga, pada hari selasa tanggal 21 September 2021 sekira pukul 15.00 Wib, Unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku tersebut di Jalan Madong lubis Kisaran. “Lantaran memberikan perlawanan ketika ditangkap, pelaku berinisial SR diberikan tindakan tegas, tepat terukur oleh Unit Jatanras Sat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Asahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan,” ungkap Kapolres Asahan

Dari tangan Pelaku petugas juga menyita barang bukti berupa1( satu) unit Hp merk Vivo Y91 dan 1 (satu) unit Hp merk Samsung android. “Atas perbuatannya pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 Penjara,” tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH. (red/Dad)