IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Jaringan Narkoba Lintas Desa Terbongkar, Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku

LABUHAN RUKU, TOPKOTA.co – Polsek Labuhan Ruku berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial IS (32), warga Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, pada Kamis (26/2/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan di sebuah lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, yakni Kafe Jingger yang terletak di Desa Sei Balai.

Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Ipda BZ Damanik, yang merespon cepat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket kecil sabu di saku celana pelaku, serta lima paket sabu berukuran sedang, satu unit timbangan elektrik, dan alat hisap sabu (pirek).

Polsek Labuhan Ruku juga menemukan uang tunai Rp 250.000, dua buah sedotan berbentuk sekop, satu unit HP merek Infinix, dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang digunakan pelaku sebagai sarana transportasi.

Pelaku IS telah diamankan di Mapolsek Labuhan Ruku untuk menjalani pemeriksaan intensif.

BACA JUGA:  Polres Tanah Karo Tindak Tegas Remaja Tauran di Kabanjahe, Kapolres Minta Orang Tua Lebih Peduli

Polisi akan mendalami dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini.

Kapolsek Labuhan Ruku, Kompol Cecep Suhendra, mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Dengan penangkapan ini, Polres Batu Bara terus menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER