IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Jalan Kaki 5 Jam, Ditres Narkoba Polda Sumut dan Polres Madina Temukan Ladang Ganja Seluas 2 Hektar di Pegunungan Tor Mangompang

MADINA, TOPKOTA.co – Tim Gabungan Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal menemukan ladang ganja seluas dua hektar di Pegunungan Tor Mangompang Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (16/2/2022).

Penemuan ladang ganja di Pegunungan Tor Mangompang Kabupaten Madina itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat malam (18/2022).

Hadi menjelaskan, penemuan ladang ganja berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berninisial S dengan barang bukti satu karung ganja. “Saat diinterogasi tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang miliknya yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hadi menyebutkan personel Ditres Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal yang menerima informasi melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam (1 jam menggunakan mobil dan 5 jam jalan kaki).

“Setibanya di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas dua hektar dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang,” sebut mantan Kapolres Biak Numfor Papua tersebut.

Setelah penemuan itu, Hadi menambahkan sekira pukul 06.00 WIB dilakukan pemusnahan ladang ganja itu oleh Tim Gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK dan Polres Madina. “Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER