SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Tepat hari Minggu (7/11/2021) pagi sekira pukul 08.00 WIB, Personil Polsek Bosar Maligas dan Polsek Serbelawan melaksanakan Operasi Yustisi di Posko Pasar PPKM Mikro Covid-19. kegiatan yang serupa juga dilaksanakan oleh polsek-polsek sejajaran Polres Simalungun.
Kegiatan Pos Pasar di Kelurahan Bosar Maligas dipimpin Kanit Ipda Ferdinan dan Kanit Binmas Ipda J Tarigan, dengan mengikutsertakan personil TNI, Camat Bosar Maligas Gerhat Lubis, Sekretaris Camat dan Staff Lurah. Tujuan kegiatan itu dalam rangka PPKM Mikro Covid – 19.
Kemudian kegiatan personil Polsek Serbelawan Ipda Saut R Lumbanraja di Pos Pasar Pajak Baru Jalan Rajamin Purba Lingkungan Perluasan Barat Kelurahan Serbalawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, yang juga melibatkan personil TNI.
Para personil kedua Polsek itu melakukan razia terhadap pengunjung yang tidak memakai masker dan masuk ke dalam Pajak Baru. Para pengunjung tersebut tidak diizinkan masuk serta diperintahkan untuk kembali ke rumahnya mengambil masker.
Tidak itu saja, para personil juga memberikan teguran dan hukuman fisik yaitu push up dan menyanyikan lagu wajib bagi para pedagang dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker, serta memberikan imbauan sekaligus sosialisasi kepada para pedagang dan pembeli yang berada untuk wajib memakai masker saat melakukan kegiatan jual beli sekaligus menjaga jarak.
Adapun tujuan kegiatan ini dalam rangka PPKM Mikro Covid – 19 untuk menertibkan masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker,jaga jarak, pada saat berada di pasar/pajak guna untuk memutus penyebaran Covid-19.
Selama pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi serta melaksanakan prokes penanganan penyebaran Covid-19. (JN)