BATUBARA, TOPKOTA.co – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara tuding kinerja Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara “tak becus”.
Menurut Ketua IWO Kabupaten Batubara Darmansyah, Tudingan tersebut cukup beralasan, pasalnya Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara, Tavy Juanda diduga telah menahan surat pemberitahuan kelompok budidaya ikan air tawar Teratai Mangkai Lama yang ditujukan kepada Manager PKS Gunung Bayu Pamco ll (PTPN lV).
Ketua IWO Kabupaten Batubara, Darmansyah mengungkapkan, “ada dugaan penyalagunaan wewenang dalam jabatan yang dilakukan Tavy Juanda terkait surat pemberitahuan kelompok budidaya ikan air tawar Teratai Mangkai Lama yang ditujukan kepada Manager PKS Gunung Bayu.
Pemberitauan tersebut atas kematian masal ikan nila milik Teratai di Dusun X Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara akibat air kerambah tercemar limbah PKS Gunung Bayu.
Penyalahgunaan wewenang itu diperkuat dengan bantahan Manager PKS Gunung Bayu, Rahyumi Arsa, bahwa pihaknya tidak pernah menerima surat pemberitahuan dari kelompok budidaya ikan air tawar Teratai Mangkai Lama.
Sebelumnya pihak pengelola kerambah jaring apung Teratai Mangkai Lama mengaku pada Kamis 2 Januari telah melayangkan surat pemberitahuan nomor 140/01/ML/1/2025 dan ditujukan kepada Manager PKS Gunung Bayu Pamco ll PTPN lV.
Saat dikonfirmasi ulang Jumat 10/1/2025, Sekretaris kelompok budidaya ikan air tawar Teratai Mangkai Lama, Ngatinah (49) mengaku surat pemberitahuan tersebut “diminta dan diserahkan” kepada pihak Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara, Tavy Juanda.
Namun anehnya pihak PKS Gunung Bayu mengaku tidak perna menerimah surat pemberitauan tersebut.
Dalam persoalan ini, Darmansyah menduga matinya ribuan ikan nila milik kelompok Teratai adanya kelalaian dan minimnya perawatan tanggul limbah PKS Gunung Bayu, Sehingga terjadi longsor dan rembesan dari limbah utama yang mengalir ke sungai, dan masuk ke lokasi kerambah jaring apung Teratai Mangkai Lama.
Selain itu, Darman juga menilai Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) dan Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Batubara, Tavy Juanda melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dengan menghalang-halangi pelayanan masyarakat, serta tidak mampu memberikan solusi.”cetus Darmansyah.
Demi menjaga kualitas pelayanan masyarakat, IWO mendesak Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup, Lendi untuk merekomendasikan kepada Pj Bupati Batubara Heri Wahyudi Marpaung dan mengevaluasi jabatan dan kinerja Bid Penataan dan Peningkatan Kapasitas, Tavy Juanda sebagai pelayan masyarakat, “pungkas Ketua IWO Batubara. (Solong)