MEDAN, TOPKOTA.co – Dampak penyebaran Virus Corona membuat beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab menyebarkan berita palsu, dan mengakibatkan keresahan masyarakat di Indonesia. Salah satunya dilakukan oleh seorang pria di Kota Medan yang menyebarkan postingan Hoax yang bertuliskan “istana lock down”, dan menyebutkan bahwa ada beberapa menteri dan istri menteri yang positif terkena Virus Corona atau Covid – 19”.
Pelaku menyebarkan postingan Hoax tersebut dengan cara membroadcast dan menyebarkan ke grup-grup WhatsApp. Namun postingan hoax tersebut langsung ditanggapi Tim Cyber Crime Dit Krimsus Poldasu, yang dengan sigap menangkap pelaku dari Jalan Kaptem Rahmad Budin Gang Kelapa Gading Lk 8 Kel. Terjun Kec. Medan Marelan, Minggu (15/3) sekira pukul 15.30 Wib.
Pelaku berinisial HG diamankan dengan barang bukti Hp merk Oppo A7 yang digunakannya untuk memposting dan menyeberkan berita hoax tersebut. Saat ini pelaku masih berada di Mapolda Sumut guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Direktur Ditres Krimsus Polda Sumut Kombes Rony Santama membenarkan pihaknya telah mengamankan penyebar berita bohong itu. “Benar ada diamankan tersangka penyebaran berita hoax yang telah menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, dan saat ini pelaku masih berada di Mapolda Sumut, guna dilakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut, Senin (16/3).
Kepada masyarakat Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut berpesan, agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati terhadap bahaya penularan Covid 19, dan tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan. (Ayu)