PEKANBARU, TOPKOTA.co – Overkapasitas menjadi salah satu faktor masalah yang menghambat proses pembinaan Warga Binaan di lapas/rutan. Jumlah penghuni lapas/rutan/LPKA di Riau saat ini mencapai 14.158 orang dari kapasitasnya yang hanya memuat 4.373 WBP.
Demi menguraikan kepadatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Riau saat ini sedang membangun gedung lapas baru di Ujung Tanjung, penambahan blok hunian di Lapas Narkotika Rumbai, pembangunan ruang kelas untuk pendidikan anak pidana di LPKA Pekanbaru dan pembangunan gedung kantor Balai Pemasyarakatan Dumai.
Guna memastikan proyek berjalan sesuai dengan yang ditetapkan, Inspektur Wilayah (Irwil) II Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham Ahmad Rifa’i bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu, meninjau pelaksanaan pembangunan blok hunian di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dan LPKA Kelas II Pekanbaru, Rabu (25/8).
Hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi bersama Kepala Lapas Narkotika Rumbai Robinson Peranginangin, Kepala LPKA Pekanbaru Sugiyanto, Kepala Lapas Terbuka Erwin Siregar dan Kepala Rutan Dumai Pance Daniel.
Dalam kegiatan ini, rapat bersama tim pelaksana dan pengawas proyek menjadi awal pembuka kegiatan ini. “Kepatuhan terhadap aturan kontrak, akan menentukan keberhasilan pembangunan proyek ini. Minimalkan deviasi agar tidak terlalu jauh. Jaga nama baik perusahaan anda, dengan bekerja sebaik-baiknya,” pesan Rivai.
Kakanwil turut mengingatkan agar pelaksana dan pengawas proyek bekerja keras untuk menyelesaikan proyek tepat waktu. Kalau memungkinkan, tambahkan lagi jumlah pekerja agar bisa bekerja dengan dua shift, siang dan malam. (Sunggul Marihot)