MEDAN, TOPKOTA.co – Merasa kesal karena dituduh membuang sampah sembarangan, seorang ibu tega membuang anak balitanya ke dalam parit hingga tewas. Sang ibu berinisial HH ,29, warga Desa Karang Gading Kecamatan Labuhandeli Kabupaten Deliserdang, diringkus oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan di rumahnya Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (2/11).
Penangkapan terhadap ibu rumahtangga tersebut dilakukan setelah ditemukannya jasad sang balita di sebuah parit di dekat kediaman pelaku.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan warga yang menemukan jasad balita berusia 1 tahun 9 bulan tersebut di parit.
“Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku diduga membunuh anaknya dengan cara menceburkan korban ke dalam parit tersebut,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui pernah melakukan tindakan serupa pada tahun 2020. Saat itu, tersangka HH mengaku bahwa dia membunuh anak pertamanya dengan cara menceburkannya ke dalam sumur di rumahnya.
Sedangkan peristiwa terakhir terjadi yang berawal saat pelaku dituduh mertuanya membuang sampah di samping rumah kakak ipar pelaku. Namun, pelaku merasa tidak melakukan hal itu. Merasa kesal, pelaku lalu pergi ke rumah bibinya sambil membawa korban.
“Pelaku pergi meninggalkan rumah mertuanya dengan membawa korban ke rumah bibinya dengan alasan untuk menghilangkan rasa suntuk,” ujarnya.
Dari rumah bibinya itu, pelaku yang merasa kesal langsung membuang anak balitanya ke dalam parit hingga tewas.
Dijelaskan Kapolres, pasca kejadian itu, tersangka semula sempat merekayasa cerita seolah-olah anaknya terjatuh ke kolam ikan.
“Namun dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya telah melempar anak kandungnya ke dalam parit yang mengakibatkan anak balitanya meninggal dunia,” sebut Kapolres. (Ayu)