SERDANG BEDAGAI – Kekeringan panjang yang melanda areal persawahan di Dusun II dan Dusun III, Desa Sei Rejo, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), membuat tanaman padi terancam gagal panen.
Kondisi ini dipicu tidak mengalirnya air irigasi sehingga petani kesulitan mendapatkan pasokan air untuk lahan mereka.
Sejumlah petani mengaku kekeringan sudah berlangsung selama dua minggu terakhir.
Untuk menyiasati kondisi tersebut, mereka terpaksa menggunakan mesin pompa air. Namun, keterbatasan biaya membuat upaya tersebut tidak bisa bertahan lama.
Mulihardi (56), petani di Dusun II Desa Sei Rejo, kepada Antara, Rabu (11/2/2026), mengatakan dirinya dan petani lain sudah tidak sanggup lagi menanggung biaya operasional pompa air.
“Kami sudah tidak sanggup lagi menggunakan pompa air, biaya semakin besar. Kami berharap pemerintah jangan hanya diam saja,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Bambang (50), petani di Dusun III. Ia menyebut kekeringan terjadi akibat saluran irigasi yang ada di wilayah tersebut ditutup, sehingga air tidak mengalir ke lahan pertanian. Akibatnya, sawah miliknya kini mengering dan tanah mulai retak-retak.
“Baru saja mengalami gagal panen akibat banjir, kini kembali lagi dilanda kekeringan karena irigasi tidak berfungsi. Saluran ditutup hingga air tidak berjalan,” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sergai, Dedi Iskandar, melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa penutupan saluran irigasi dipicu adanya perselisihan antara GP3A (Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air) Desa Sei Rejo dengan pemilik lahan tempat saluran tersebut berada.
“Penutupan irigasi karena adanya perselisihan antara GP3A Desa Sei Rejo dengan pemilik lahan. Kami akan berupaya melakukan mediasi kembali agar persoalan ini segera selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua GP3A Desa Sei Rejo, Sasrianto, tidak membantah adanya perseteruan dengan pemilik lahan saluran irigasi bernama Yanto. Ia menyebut persoalan tersebut dipicu kesalahpahaman yang membuat pemilik lahan tersinggung hingga akhirnya menutup saluran irigasi sepanjang kurang lebih 30 meter yang berada di atas tanah miliknya.
“Memang ada saluran irigasi berada di atas tanah yang bersangkutan, panjangnya sekitar 30 meter dan sudah ada sejak tahun 1973. Sekarang ditutup karena tersinggung sama aku,” kata Sasrianto.
Ia menambahkan, persoalan tersebut telah tiga kali dimediasi, namun belum membuahkan hasil. Bahkan dalam salah satu mediasi, muncul permintaan agar dirinya diberhentikan dari jabatan Ketua GP3A sebagai syarat agar saluran kembali dibuka.
Akibat konflik tersebut, puluhan petani kini menjadi korban. Mereka berharap pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan persoalan agar irigasi kembali berfungsi dan tanaman padi yang tersisa masih bisa diselamatkan dari ancaman gagal panen.
(End/endang)









