IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Inspektorat Labura Tak Sanggup Audit Proyek Pengaspalan Tanjung Pasir

Kantor Inspektorat Labura

AEKKANOPAN, TOPKOTA.co – Permintaan Ketua LSM Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Bangkit Hasibuan kepada Inspektorat disana untuk melakukan audit khusus terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan lanjutan pengaspalan Gunting Saga – Teluk Binjai berlokasi di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan yang diduga bermasalah, sepertinya harus mentok.

Surat permohonan audit khusus yang dikirimkan pada tanggal 04 Januari 2021 itu, diakui Plt Inspektur Labura Nur Rahman S.Sos melalui Sekretarisnya Indra Paria tidak sanggup untuk ditindaklanjuti.

Beralasan tidak memiliki anggaran, Indra Paria yang ditemui topkota.co di ruangannya, Rabu (20/1), cuma dapat berjanji akan meneruskan laporan LSM tersebut kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.

“Tidak sanggup kami (Inspektorat-red) melakukan audit khusus seperti yang diminta dalam Surat LSM LPPN. Kami tidak ada anggaran untuk itu (audit khusus-red). Tapi, surat itu nantinya akan kami teruskan kepada pihak BPK untuk dilakukan audit. Kita tunggu saja,” cetus Indra seolah-olah tampak pasrah.

Sebelumnya, keterangan Plt Inspektur Labura Nur Rahman S.Sos yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra kepada topkota.co saat di ruangan asisten belum lama ini, mengaku siap mengaudit pekerjaan pengaspalan dimaksud.

Proyek pengaspalan di Desa Tanjung Pasir yang diminta kepada Inspektorat Labura untuk diaudit khusus.

Bahkan, secara lantang Nur Rahman memastikan proyek itu bermasalah karena baru selesai dikerjakan sudah tampak berlubang dan retak disana-sini. “Kalau rusak, sudah pasti bermasalah. Sekarang tinggal kita lihat dimana masalahnya. Apakah pemborong yang mengerjakan tidak sesuai volume dalam kontrak atau memang pengawas lapangan yang tidak bekerja secara maksimal,” terang Rahman.

Rahman pun sempat berjanji, akan mengaudit pekerjaan tersebut dalam waktu satu pekan lamanya dan memberitahukan hasil audit berikut tindak lanjutnya kepada pelapor. Sayangnya, itu semua belum terealisasi.

Ketua LSM LPPN Labura Bangkit Hasibuan yang ditemui topkota.co, Rabu (20/1), mengaku belum menerima balasan surat dari pihak Inspektorat. Dia pun terkejut dengan alasan Inspektorat yang hanya karena tidak memiliki anggaran tidak sanggup untuk melakukan audit.

“Jadi, kalau tidak ada anggaran, tidak sanggup turun mengaudit? Kalau seperti itu kinerja Inspektorat, bagaimana nasib uang negara yang terindikasi dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di Pemerintahan Kabupaten ini. Bukankah Inspektorat itu bertindak sebagai APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah-red) yang ikut berperan sebagai pengawas disini. Saya jelas merasa kecewa,” cetus Bangkit.

Dengan tegas, Bangkit pun mengungkapkan, surat LSM LPPN tidak akan berhenti sampai di Inspektorat. Dia akan menindaklanjuti suratnya tersebut ke jenjang pengawas yang lebih tinggi lagi seperti Badan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah (BPKP) Sumatera Utara. (Fachri Dabara)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER