TANAH KARO, TOPKOTA.co – Sehubungan dengan wacana diijinkannya kegiatan pesta di jambur (losd) yang akan diatur dalam peraturan daerah, Pemkab Karo melakukan simulasi pencegahan kerumunan sesuai protokol kesehatan di salah satu Jambur di Kecamatan Berastagi, kemarin.
“Tempat duduk ditikar harus dibatasi 6 hingga 8 orang paling banyak, pake masker serta cuci tangan sebelum masuk Jambur dan tidak bersalaman,” kata Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto, Kapolsek Berastagi Kompol Lindung Marpaung dan Plt Camat Berastagi Ijin Gurusinga.
Terkelin meminta pengelola jambur, agar tetap mematuhi prokes saat melaksanakan pesta adat. “Bila nantinya aturan ini diberlakukan harus sesuai prokes, seperti saat duduk di tikar, ini juga harus diperhatikan. Disini pihak pengelola jambur perlu berperan agar pihak yang berpesta menerapkan prokes,” katanya.
Di samping itu, tim Satgas Jambur yang akan diberdayakan mulai dari Puskesmas, Camat, Polsek dan Koramil serta Satpol PP, ikut mengawasi setiap acara pesta di jambur. “Seyogianya, pesta di jambur itu harus fleksibel, jika sudah tidak ada kepentingan lain supaya pulang. Kemudian diganti dengan customer yang antre, di sini letak pengaturan pihak hajatan dengan pihak satgas jambur,” katanya.
Sementara Dandim 0205 /TK mengatakan, ketentuan ke depan harus berlaku sesuai yang disimulasikan saat ini. Tujuannya supaya pihak pengelola patuh kepada prokes, dan pengelola juga dapat memberikan aturan ini kepada penyewa sebagai referensi. (John Ginting)