IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Jumat, 20 September 2024

Indikasi Korupsi Bansos Sembako di Batubara Dilapor ke Kejatisu, DPRD Akan Panggil Sejumlah OPD

Ketua Komisi III DPRD Batubara Amat Muktas

BATUBARA, TOPKOTA.co – Adanya dugaan keterlibatan banyak pihak terkait penyaluran bantuan sosial beras sejahtera dan bantuan pangan non tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk KPM (keluarga penerima manfaat) semakin dipertanyakan.

Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Pemantau Aparatur (LEMPART) Kabupaten Batubara Zainuddin Zen, Minggu (26/4) di Lima Puluh Batubara.

Dikatakannya, bahwa dari hasil penelusuran team Wappress selama dua hari berturut-turut mulai Kamis (23/4) dan Jumat 24 April 2020, sembako yang akan disalurkan ke agen e_warueng terlebih dahulu malah ditimbun di salah satu rumah kosong di Dusun Kidul Desa Lubuk Besar Kecamatan Datok Lima Puluh Kabupaten Batubara dipandu oleh salah seorang TKSK berinisial Rud.

Dengan persoalan tersebut, Jen meminta agar Kejatisu segera memproses pengaduan Wapres secepatnya, “Jangan situasi Pandemi Covid-19 dijadikan ajang keterlambatan atau mengulur-ngulur waktu proses hukum yang telah diantarkan Wappres kepiihak Kejatiisu,” sebutnya.

Terkait persoalan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Batubara Amat Muktas melalui Whatsppnya kepada Wartawan, Minggu (26/4) mengatakan, akan menjadwalkan pemanggilan  terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) melalui Rapat Banmus dalam penjadwalan Agenda kerja DPRD Batubara. “Insha Allah bulan Mei 2020 kita agendakan pemanggilannya,” kata Amat Muktas.

Masalah KPM di Batubara sebut Amat Muktas, penerimah PKH kurang lebih 21.000 KPM. Dari jmlah tersebut, informasi dari Dinsos Batubara, yang sudah terealisasi dari Kementerian Sosial  hanya 17.000 KPM lebih, artinya masih ada hampir 5.000 KPM yang saldonya kosong.

Menurut informasi yang didapat kata Amat Muktas, masih adanya perbedaan data KPM yang terjadi, itu salah satu penyebabnya. Berkenaan dengan itu sambung Amat Muktas, pada tanggal 21 April 2020 Dinsos Batubara telah menyurati Kementrian Sosial di Jakarta untuk segera mencairkan sejumlah KPM yang belum terbayarkan.

Terkait nilai sembako yang diterima tidak sesuai dengan nilai saldo Rp 200,000, menurut Amat Muktas, pihaknya telah mengambil sample ke beberapa e- warueng. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER