IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Ibu-Ibu Pengajian dan Anggota DPRD Deli Serdang Geruduk Lokasi Judi di Desa Bulu Cina

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Deli Serdang Muhammad Adami Sulaiman bersama ibu-ibu pengajian saat menggerebek lokasi judi di Dusun 10 Batang Beloh Desa Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang, Kamis (8/6/2023). (Foto: Ist)

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Deli Serdang Muhammad Adami Sulaiman bersama ibu-ibu pengajian Dusun 10 Batang Beloh Desa Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang menyambangi lokasi judi tembak ikan yang berada di desanya, Kamis (8/6/2023).

Muhammad Adami dan puluhan masyarakat yang didominasi kaum ibu-ibu berbondong-bondong menggeruduk lokasi yang kerap dijadikan tempat judi tembak ikan. Informasi yang diperoleh di lapangan, penggrebekan itu dilakukan karena maraknya lokasi judi ketangkasan tembak ikan yang berada di Dusun 10 Batang Beloh Desa Bulu Cina, sejak tiga bulan terakhir.

Sebelum melakukan aksinya, warga yang didominasi kaum ibu dan bapak-bapak sekitar berkordinasi dengan kepala dusun setempat. Kemudian, mereka langsung mendatangi lokasi judi dan berhasil mengamankan dua unit meja judi tembak ikan. Selanjutnya, mereka menyerahkan mesin tembak ikan itu ke Polsek Hamparan Perak.

“Anak kami sering tak pulang, bahkan suami kami pun tak pulang juga karena asyik bermain judi tembak ikan,” teriak salah seorang ibu saat di lokasi.

Puluhan massa sudah tak terbendung lagi, spontan Kepala Dusun Sahno dan anggota BPD Desa Batang Beloh beserta masyarakat langsung mendatangi lokasi judi. Warga mengeluarkan meja yang menjadi mesin judi tembak ikan dari tempat penyimpanannya. Dua unit mesin judi berbentuk meja itu langsung diangkut ke dalam mobil pick-up untuk diserahkan ke pihak Polsek Hamparan perak.

Kapolsek Hamparan Perak melalui Kanit Reskrim Iptu Yosafat Adi Kirana Spd saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian itu. Pihaknya sudah menerima dan mengamankan dua meja judi tembak ikan.

“Benar bang, pihak Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak menerima dua meja judi tembak ikan, serahan dari masyarakat, dan barang bukti sudah kami amankan. Selebihnya terkait pemilik masih dalam proses penyelidikan,” ujar Iptu Yosafat. (Ayu)