IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 22 September 2024

Hitungan Jam, Polsekta Berastagi Ringkus 2 Maling Sepedamotor

Pelaku pencurian Arman dan Hengky berserta barang bukti sepedamotor Honda Karisma BK 5219 HS di Polsekta Berastagi.

BERASTAGI, TOPKOTA.co – Dalam hitungan jam, jajaran Polsekta Berastagi berhasil menangkap dua maling sepedamotor yang berakasi di Jalan Pajak Roga Dusun III Tangkulen Desa Gurusinga, Minggu (5/4) sekira pukul 14.30 Wib.

Pelaku diketahui bernama, Arman Tarigan (20) Warga Desa Ajibuhara Kec. Tigapanah dan Hengky Lansyah Sembirng (18) warga Desa Siudang Udang Liang Jering Tanah Pinem Dairi. Aksi keduanya kepergok warga saat hendak mencuri sepedamotor Honda Karisma BK 5219 HS.

Berdasarkan data Yang dihimpun wartawan, para pelaku mempunyai peran masing masing, 1 orang mengintai situasi dan yang 1 orang lagi sebagai tukang petik. Namun, gerak gerik pelaku terpergok oleh Warga, alhasil naas bagi sang pengintai terlebih dahulu ketangkap warga, dan temannya sempat melarikan diri.

Warga yang sudah terbakar emosi membuat pelaku babak belur karena dihujani pukulan, dan selang beberapa waktu, personil Polsekta Berastagi tiba di lokasi dan mengamankan pelaku, sembari mengajak korban Jafandi Singarimbun (29) warga Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat untuk membuat laporan Polisi, yang tertuang dengan No ; LP / 245/ IV / 2020 /SU/RES T KARO/SEKTA BERASTAGI, Tanggal 05 april 2020.

Berdasarkan pengakuan pelaku Hengky Polsekta Berastagi, akhirnya diketahui lokasi persembunyian pelaku yang lainnya. Kemudian Polsekta Berastagi meminta bantuan ke Unit Opsnal Polres Karo untuk melakukan penangkapan.

Di bawah komando Ipda Codet Tarigan dan Kanit Reskrim Polsekta Berastagi Ipda H F Marpaung beserta anggota langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak memakan waktu lama, Tim Reserse dan Opsnal berhasil mengamankan Arman Tarigan dari tempat persembunyiannya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kini kedua tersangka dan 1 unit sepedamotor Honda Karisma BK 5219 HS sebagai barang bukti diangkut ke Mapolsekta Berastagi.

Kapolsekta Berastagi AKP L Marpaung melalui Kanit Reskrim Ipda H F Marpaung membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). “Kini Kedua tersangka sudah kita amankan, dan sedang menjalani pemeriksan untuk mempertangung jawaban perbuatannya, dan keduanya terpaksa kita jebloskan ke jerjak besi,” ujar Kanit mengakhiri. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER