TAPTENG, TOPKOTA.co – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) gelar upaya pencegahan terhadap perilaku menyimpang di kalangan Anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Tapteng. Upaya ini sosialisasi dan penekanan menghindari gaya hidup hedonisme atau bermewah-mewahan yang dapat mencederai citra Polri.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin Kasi Propam Polres Tapteng, AKP Heryanto Panjaitan, SH., di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Polres Tapanuli Tengah, usai pelaksanaan apel pagi, Senin (06/10/2025).
AKP Heryanto Panjaitan dalam arahannya mengatakan, sosialisasi ini tindak lanjut dari arahan pimpinan Polri agar seluruh Personel, baik Polri maupun ASN, menerapkan gaya hidup sederhana dan tidak menampilkan kemewahan yang berlebihan di tengah masyarakat.
“Sebagai Anggota Polri dan ASN, kita harus menjadi teladan. Jauhi sifat dan perilaku yang mengarah pada hedonisme, karena tidak sesuai nilai-nilai kepolisian, yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat,” jelasnya.
Kasi Propam menekankan pentingnya bagi setiap Personel untuk menyesuaikan gaya hidup dengan penghasilan yang didapatkan secara sah, dan tidak memamerkan kekayaan yang patut dicurigai. Sikap yang ditampilkan harus mencerminkan kepribadian yang jujur, bertanggung jawab, dan mengedepankan kepentingan dinas di atas kepentingan pribadi.
AKP Heryanto Panjaitan mengingatkan, Propam akan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap perilaku dan gaya hidup seluruh Anggota. Tindakan tegas akan diberlakukan bagi Personel yang terbukti melanggar etika dan kedisiplinan, terutama yang terkait dengan gaya hidup mewah yang tidak wajar.
“Tujuan kita menjaga integritas Institusi Polri, dan mempertahankan kepercayaan publik. Hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan perbuatan tercela, termasuk gaya hidup yang berlebihan. Mari kita utamakan pelayanan terbaik berintegritas kepada Masyarakat,” tandasnya.
Sosialisasi ini upaya berkelanjutan Propam Polres Tapanuli Tengah merepresentasikan fungsi pengawasan internal dan penegakan disiplin, mewujudkan Anggota Polri berkinerja profesional, berintegritas, dan dicintai masyarakat. (Ayu)