SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pencegahan Covid-19 di berbagai wilayah Kabupaten Simalungun, Jajaran Personil Polres Simalungun menyebar stiker himbauan Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo SIK yang berisi tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Minggu (20/12).
Dalam usaha untuk mempercepat tersebarnya himbauan Kapolres hingga diketahui Masyarakat secara meluas, Personil Satlantas dan Polsek Jajaran Polres Simalungun pun turun tangan dalam mempublikasikan himbauan Kapolres Simalungun.
Caranya dengan memasang stiker himbauan Kapolres pada lokasi yang dinilai strategis di wilayah hukum masing-masing Polsek, dan pada kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polres Simalungun.
Himbuan tersebut dikeluarkan demi mecegah peningkatan penyebaran Covid-19 yang memungkinkan munculnya klauster baru, selain itu juga sebagai upaya untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru.
Ada 4 poin penting yang tertuang dalam himbuan Kapolres Simalungun tersebut, yakni agar meningkatkan keseadaran dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan, terutama dengan tidak berkerumun maupun membuat kerumunan. Agar pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru tetap mengikuti protokol kesehatan. Selaiun itu, seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun dapat menyambut dan merayakan pergantian tahun dengan penuh kedamaian, dan agar para pelaku usaha rumah makan dan cafe mematuhi jam operasional serta ketentuan protokol kesehatan.
Jika ditemukan perbuatan yang melanggar penanganan, pencegahan, dan protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Mengenai hal tersebut Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo SIK, berpesan kepada masyarakat khususnya di wilayah Simalungun, agar tetap mengedepankan protokol kesehatan. “Kami mengimbau kepada masyarakat dalam rangka pencegahan Covid-19, untuk tetap memperhatikan protokol kesegatan dengan menjaga jarak dan tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah,” ajak Kapolres. (JN)