MEDAN, TOPKOTA.co – Sebanyak 1138 pengendara di Sumut melakukan pelanggaran lalu lintas dan terjaring Operasi Zebra Toba 2020 yang dilaksanakan Ditlantas Polda Sumut dan jajaran, Senin (26/10).
“Di hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2020, kita menilai 338 pengendara dan menegur 800 pengendara, dengan total pelanggaran sebanyak 1138 perkara,” kata Kabid Humas Poldasu melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan.
Lanjutnya, adapun jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara yakni, tidak menggunakan Helm SNI sebanyak 124 perkara, melawan arus sebanyak 48 perkara, menggunakan Hp saat berkendaraan 7 perkara, melebih batas kecepatan 2 perkara, pengendara dibawah umur 14 perkara, tidak menggunakan Gun Safety Belt 18 perkara, dan pelanggaran lain-lain sebanyak 125 perkara.
Untuk jumlah kecelakaan lalu lintas terdapat 1 kasus, dengan korban meninggal dunia 1 orang, korban luka berat 1 orang dan luka ringan 1 orang serta kerugian materil Rp 1.000.000.
Selain itu, Ditlantas Polda Sumut juga melakukan giat protokol kesehatan dalam menimalisir penyebaran Covid-19. “Kami juga menegur pelanggar protokol kesehatan, membagi masker, sosialisasi protokol kesehatan dan melaksanakan bantuan sosial,” ujar AKBP MP Nainggolan. (Ayu)